Penanganan warga terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menyisakan sejumlah persoalan. Ombudsman Republik Indonesia menyoroti kondisi tempat pengungsian, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
Catatan tersebut diperoleh Ombudsman setelah melakukan pemantauan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat pada 28 September hingga 1 Oktober 2026.
Hasil pemantauan sementara itu disampaikan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam rapat koordinasi bersama BNPB, pemerintah daerah, dan pihak terkait di Pos Komando BPBD, Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada Jumat (2/10/2026).
Lebih dari 100 Pengungsi Masih Tinggal di Tenda Mandiri
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Ombudsman adalah kondisi tempat pengungsian di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai.
Ombudsman menemukan lebih dari 100 warga terdampak masih tinggal di tenda mandiri yang dinilai belum layak. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena masyarakat masih membutuhkan tempat berlindung yang memadai selama masa transisi pemulihan.
Robert Na Endi Jaweng mengatakan pemerintah perlu segera menyediakan tenda yang lebih layak sekaligus mempercepat pembangunan hunian sementara atau huntara.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat masyarakat NTT akan menghadapi musim penghujan pada November hingga Desember.
“Pemberian tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) sangat dibutuhkan sebelum memasuki musim penghujan pada November-Desember,” ujar Robert.
Status Kerusakan Rumah Perlu Segera Dipastikan
Selain tempat pengungsian, Ombudsman menyoroti proses verifikasi dan validasi kerusakan rumah warga terdampak gempa.
Menurut Ombudsman, proses pendataan harus dilakukan secara cepat, akurat, dan akuntabel. Kepastian mengenai status kerusakan rumah penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah rumah mereka masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat.
Kepastian tersebut juga berkaitan dengan proses bantuan dan pemulihan tempat tinggal warga.
“Jangan sampai ada masyarakat terdampak gempa bumi yang tidak mendapatkan informasi mengenai status kerusakan rumahnya, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat,” kata Robert.
Sebelumnya, BNPB menyampaikan bahwa pembangunan huntara bagi penyintas gempa NTT dilakukan secara bertahap berdasarkan data penerima manfaat yang telah diverifikasi pemerintah daerah. Huntara tersebut ditujukan agar warga dapat meninggalkan lokasi pengungsian sambil menunggu proses pemulihan permanen.
Air Bersih Juga Menjadi Perhatian
Kebutuhan air bersih menjadi persoalan lain yang ditemukan Ombudsman, khususnya di Desa Paralando.
Ketersediaan air bersih dan sarana penampungan air menjadi bagian penting dalam pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat terdampak bencana. Kondisi tersebut perlu diperhatikan selama warga masih berada dalam masa pemulihan dan belum kembali ke hunian permanen.
Ombudsman mendorong pemerintah memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama masa transisi.
Kegiatan Belajar Masih Berlangsung di Kondisi Terbatas
Dampak gempa juga dirasakan pada sektor pendidikan. Ombudsman menemukan kegiatan belajar mengajar di sejumlah wilayah terdampak masih berlangsung dengan fasilitas yang belum memadai.
Di Desa Golo Sepang, Kabupaten Manggarai Barat, serta Desa Robek dan Desa Paralando di Kabupaten Manggarai, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan dalam kondisi darurat.
Sebagian siswa bahkan masih mengikuti pembelajaran menggunakan terpal yang dinilai kurang layak dan tidak cukup kondusif untuk kegiatan pendidikan.
Ombudsman mendorong pemerintah menyediakan tenda berukuran besar yang dapat digunakan sebagai tempat belajar sementara selama masa transisi pemulihan.
“Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan,” ujar Robert.
Layanan Kesehatan dan Ekonomi Warga Tak Boleh Terhenti
Selain pendidikan, Ombudsman mengingatkan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan bagi masyarakat di wilayah terdampak gempa.
Keberlangsungan layanan dasar menjadi bagian penting dalam penanganan bencana, terutama ketika masyarakat masih menghadapi keterbatasan tempat tinggal dan fasilitas umum.
Ombudsman juga menyoroti kondisi perekonomian masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Aktivitas ekonomi warga terdampak gempa masih mengalami gangguan sehingga muncul aspirasi agar pembayaran kredit dapat ditunda sementara.
Pemulihan ekonomi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemulihan masyarakat setelah bencana.
Ombudsman Minta Pemerintah Percepat Penanganan
Ombudsman RI mendorong pemerintah dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti berbagai temuan di lapangan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain percepatan penyediaan tempat pengungsian yang layak, pembangunan huntara, pemenuhan kebutuhan air bersih, kejelasan status kerusakan rumah, serta keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan.
Ombudsman juga meminta agar aspirasi masyarakat mengenai pemulihan aktivitas ekonomi mendapat perhatian dari pemerintah.
“Ombudsman akan terus mengawal tindak lanjut pemenuhan kebutuhan dasar dan keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak gempa bumi selama masa transisi menuju pemulihan,” kata Robert.
Penanganan pascagempa NTT kini memasuki tahap penting. Selain memastikan keselamatan warga di lokasi pengungsian, percepatan pembangunan huntara dan pemulihan layanan publik menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara lebih aman dan layak.(Rhz2797)
