Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Partai tersebut menilai keputusan itu perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menyampaikan pandangan tersebut dalam Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKS di Jakarta Barat, Senin (19/10/2026). Menurutnya, perkara yang dikenal sebagai Ijazah Gate dapat menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.
“Kejadian penting juga yang baru kita saksikan. Putusan MK terkait Ijazah Gate. Ini kita jadikan pintu gerbang evaluasi ke depan pemilu kita,” ujar Al Muzzammil.
Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap persoalan ijazah Gibran dan implikasinya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi serta penegakan hukum.
PKS Tegaskan Putusan MK Harus Dihormati
Al Muzzammil menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi harus dihormati karena bersifat final dan mengikat. Meski demikian, ia menyebut masih ada aspirasi masyarakat yang meminta persoalan tersebut mendapat perhatian lebih lanjut melalui mekanisme hukum dan konstitusional.
Menurutnya, sejumlah pihak telah menyampaikan pertanyaan dan keberatan kepada PKS, termasuk meminta agar persoalan itu dibahas lebih lanjut di DPR sesuai kewenangan yang berlaku.
“Di dalamnya jelas terselip satu persoalan yang sekarang rakyat banyak datang bertanya, protes, termasuk mendatangi kita. Meminta diselesaikan, diproses lebih lanjut di DPR secara hukum dan konstitusional,” katanya.
PKS menyatakan siap menampung dan menjembatani aspirasi masyarakat. Namun, setiap langkah lanjutan harus tetap memperhatikan ketentuan hukum, kewenangan lembaga negara, serta kedudukan putusan MK yang telah ditetapkan.
PKS Soroti Rasa Keadilan Publik
Selain menyoroti putusan MK, PKS juga menilai persoalan tersebut berkaitan dengan persepsi masyarakat terhadap keadilan dalam hukum dan pemerintahan.
Al Muzzammil menyampaikan bahwa kepercayaan publik terhadap demokrasi perlu dijaga melalui penerapan aturan yang adil dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara.
Ia menekankan bahwa proses politik seharusnya mengutamakan integritas dan kompetensi, bukan memberikan keistimewaan yang menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda.
“PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik. Demokrasi harus bergerak menuju meritokrasi. Setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin dengan modal integritas dan kompetensi, bukan dispensasi. Pemilu harus jurdil,” ujar Al Muzzammil.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi PKS yang menginginkan penyelenggaraan pemilu berjalan jujur dan adil serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
Evaluasi Pemilu Jadi Sorotan
Sorotan PKS terhadap persoalan ijazah Gibran membuka kembali pembahasan mengenai pentingnya evaluasi sistem pemilu, mulai dari regulasi pencalonan, pelaksanaan tahapan pemilihan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.
Evaluasi tersebut dinilai perlu diarahkan pada penguatan kepastian hukum, transparansi, dan kesetaraan bagi setiap peserta pemilu.
Di sisi lain, penghormatan terhadap putusan lembaga peradilan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian hukum dan tata kelola demokrasi.
Dengan menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi, PKS berharap penyelenggaraan pemilu berikutnya dapat berlangsung lebih baik, memperkuat integritas lembaga negara, serta memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.(Rhz2797)

