Notification

×

Iklan

Iklan

KPK OTT 14 Orang di BNPB, Begini Respons Resmi soal Layanan Penanganan Bencana

Oktober 14, 2026 Last Updated 2026-10-14T00:01:40Z


Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pelayanan penanggulangan bencana dan kegiatan kemanusiaan tetap berjalan di tengah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh jajaran BNPB diminta tetap menjalankan tugas dan mengutamakan kepentingan masyarakat meski proses hukum sedang berlangsung.


Juru Bicara BNPB sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas lembaganya. Ia meminta seluruh pegawai tidak terpengaruh oleh proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum.


Menurut Berton, tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan harus tetap berjalan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan tidak terdampak oleh situasi tersebut.


BNPB Tegaskan Hormati Proses Hukum KPK


Selain memastikan pelayanan tetap berjalan, BNPB menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK. Lembaga tersebut juga menegaskan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang terseret dalam perkara ini.


Berton menyampaikan bahwa BNPB akan bersikap kooperatif dengan memberikan data serta akses informasi yang dibutuhkan penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


BNPB juga menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan maupun penyidikan yang dijalankan aparat penegak hukum. Sikap tersebut, menurut keterangan lembaga, merupakan bagian dari komitmen untuk menghormati proses hukum yang berlaku.


KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di Lingkungan BNPB


Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang dari sejumlah unsur, termasuk pejabat BNPB dan pihak swasta.


Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Selain itu, terdapat pejabat pembuat komitmen (PPK) dan sejumlah pihak lain yang turut dibawa dalam operasi tersebut.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Ia menyebut pihak-pihak yang diamankan berasal dari beberapa unsur yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.


Meski demikian, status hukum setiap pihak dan konstruksi perkara perlu merujuk pada keterangan resmi KPK serta perkembangan penyidikan lebih lanjut.


KPK Sita Uang Tunai Sekitar Rp1,4 Miliar dan Emas


Dalam OTT tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Berdasarkan penghitungan awal yang disampaikan Budi Prasetyo, nilai uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp1,4 miliar.


Penyitaan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara dugaan korupsi yang tengah dilakukan KPK. Adapun keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab perlu dibuktikan melalui proses hukum.


Informasi lebih lanjut mengenai perkara tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, analisis barang bukti, serta keterangan resmi lanjutan dari KPK.


Pelayanan Kebencanaan Tetap Menjadi Prioritas


Di tengah proses hukum yang berlangsung, BNPB menegaskan bahwa tugas penanggulangan bencana tidak boleh terhenti. Pelayanan kemanusiaan, koordinasi penanganan bencana, serta dukungan kepada masyarakat tetap menjadi tanggung jawab utama lembaga tersebut.


Keberlanjutan layanan ini penting karena penanganan bencana membutuhkan koordinasi dan respons yang cepat, terutama ketika masyarakat menghadapi situasi darurat.


BNPB menyatakan akan tetap menjalankan fungsi kelembagaannya sembari menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Sementara itu, perkembangan kasus OTT tersebut masih perlu mengikuti keterangan resmi aparat penegak hukum agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.(Rhz2797)