Pernyataan Rocky Gerung mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan risiko stunting kembali menjadi perhatian. Rocky disebut mengaitkan keputusan masyarakat terhadap program tersebut dengan kondisi kesehatan anak dalam jangka panjang.
Pernyataan itu muncul tak lama setelah Rocky Gerung dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026. Dalam pernyataannya setelah pelantikan, Rocky mengatakan Wantimpres memiliki fungsi memberikan pertimbangan secara kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Pernyataan mengenai MBG dan stunting kemudian memunculkan pertanyaan: seberapa jauh program makan bergizi dapat memengaruhi persoalan stunting, dan apakah kondisi tersebut dapat dikaitkan secara langsung dengan masa depan anak hingga 15 tahun mendatang?
Untuk menjawabnya, perlu melihat persoalan tersebut berdasarkan data kesehatan dan perkembangan pelaksanaan MBG.
Stunting Bukan Masalah yang Disebabkan Satu Faktor
Stunting merupakan persoalan gizi kronis yang tidak berdiri sendiri. Faktor yang berkaitan dengan pertumbuhan anak mencakup kondisi gizi ibu, terutama sejak masa kehamilan, asupan makanan, penyakit infeksi, sanitasi, air bersih, akses layanan kesehatan, serta kondisi sosial ekonomi.
Kementerian Kesehatan sendiri menekankan pentingnya intervensi sejak sebelum kelahiran. Upaya penurunan stunting mencakup perhatian terhadap remaja putri, ibu hamil, anemia, pemberian ASI, makanan tambahan, imunisasi, serta pemantauan pertumbuhan anak.
Karena itu, MBG dapat menjadi salah satu instrumen kebijakan untuk mendukung pemenuhan gizi, tetapi hubungan antara program tersebut dan stunting tidak dapat disederhanakan menjadi hubungan sebab-akibat tunggal.
Angka Stunting Sudah Turun Sebelum MBG Berjalan Nasional
Data pemerintah memberikan konteks penting dalam melihat pernyataan tersebut.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting nasional turun dari 21,5 persen pada 2023 menjadi 19,8 persen pada 2024. Angka tersebut tercatat sebelum MBG berjalan sebagai program nasional pada 2025.
Kementerian Kesehatan menyebut penurunan tersebut merupakan hasil kerja berbagai pihak dan intervensi lintas sektor. Pemerintah juga menetapkan target prevalensi stunting sebesar 14,2 persen pada 2029.
Data tersebut tidak berarti MBG tidak memiliki manfaat bagi pemenuhan gizi. Namun, angka itu menunjukkan bahwa penanganan stunting di Indonesia sudah berlangsung sebelum program MBG diterapkan secara nasional.
Dengan demikian, upaya mengatasi stunting tidak hanya bergantung pada satu program.
Anggaran MBG Terus Membesar
Dari sisi anggaran, skala MBG pada 2026 jauh lebih besar daripada angka Rp121 triliun yang tercantum dalam materi awal.
Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat pagu MBG setelah penajaman anggaran sebesar Rp218,77 triliun untuk 2026. Hingga 16 September 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89 persen dari pagu tersebut.
Besarnya anggaran membuat aspek pengawasan dan efektivitas menjadi semakin penting. Pemerintah tidak hanya dituntut memastikan program menjangkau penerima manfaat, tetapi juga memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.
BGN sendiri menyatakan pembenahan tata kelola terus dilakukan, termasuk penajaman penerima manfaat serta penguatan kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Persoalan Keamanan Makanan Masih Menjadi Sorotan
Salah satu tantangan MBG yang mendapat perhatian adalah keamanan pangan.
Pada September 2025, BGN mewajibkan seluruh SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebelum melakukan pengolahan serta distribusi makanan. Kebijakan tersebut dibuat untuk memperkuat standar kebersihan dan keamanan makanan dalam program MBG.
Namun, persoalan di lapangan masih muncul.
Pada September 2026, ratusan santri di Sidoarjo mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG. Data yang dilaporkan kemudian mencapai 730 orang. BGN menyebut adanya kelalaian dalam proses penyediaan dan distribusi makanan, termasuk persoalan waktu konsumsi setelah makanan selesai dimasak.
BGN kemudian memberikan sanksi berat terhadap SPPG terkait dan mengusulkan pergantian kepala SPPG tersebut.
Kasus ini tidak membuktikan bahwa MBG secara keseluruhan menyebabkan masalah gizi atau stunting. Namun, kejadian tersebut menunjukkan bahwa keamanan pangan merupakan bagian penting yang harus dijaga dalam pelaksanaan program berskala nasional.
Soal Anggaran Per Porsi, BGN Beri Penjelasan
Perdebatan mengenai kualitas makanan juga berkaitan dengan besaran anggaran.
BGN pada Februari 2026 menjelaskan bahwa anggaran bahan makanan MBG berada pada kisaran Rp8.000-Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000. Sementara angka Rp13.000 dan Rp15.000 yang sering muncul dalam pembahasan merupakan total alokasi per penerima berdasarkan kelompok sasaran, yang tidak seluruhnya digunakan untuk membeli bahan makanan.
Penjelasan ini penting agar perdebatan mengenai kualitas menu tidak dibangun berdasarkan angka anggaran yang keliru.
Pada saat yang sama, kualitas menu tetap perlu diukur berdasarkan kandungan gizi, kecukupan porsi, keamanan makanan, ketepatan distribusi, dan kesesuaian dengan kelompok penerima.
MBG dan Stunting Perlu Diukur dengan Data
Program makan bergizi memang memiliki hubungan dengan pemenuhan asupan pangan, tetapi dampaknya terhadap stunting membutuhkan pengukuran yang lebih komprehensif.
BGN pada awal 2026 menyatakan MBG diarahkan untuk mendukung penurunan stunting, termasuk melalui komposisi makanan yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi kelompok sasaran.
Di sisi lain, pemerintah juga mengakui bahwa penanganan stunting membutuhkan berbagai intervensi. Kementerian Kesehatan memasukkan kesehatan ibu, anemia, imunisasi, ASI, makanan tambahan, sanitasi, serta pemantauan pertumbuhan sebagai bagian dari strategi yang lebih luas.
Artinya, keberhasilan MBG seharusnya tidak hanya dilihat dari berapa juta porsi makanan yang dibagikan, tetapi juga dari apakah program tersebut benar-benar menghasilkan perubahan pada indikator kesehatan dan gizi penerima manfaat.
Kritik terhadap MBG Tetap Dibutuhkan
Besarnya anggaran dan cakupan penerima membuat MBG menjadi kebijakan publik yang wajar jika mendapat pengawasan dan kritik.
Kritik terhadap kualitas makanan, keamanan pangan, distribusi, anggaran, maupun tata kelola tidak otomatis berarti menolak tujuan pemenuhan gizi anak.
Sebaliknya, kritik dapat menjadi bagian dari pengawasan agar program berjalan sesuai tujuan.
Hal tersebut juga menarik jika dikaitkan dengan posisi Rocky Gerung saat ini. Setelah dilantik menjadi anggota Wantimpres, Rocky mengatakan fungsi lembaga tersebut adalah memberikan pertimbangan secara kritis terhadap kebijakan dan melihat dampak atau ekses yang mungkin ditimbulkan.
Karena itu, pernyataan tentang MBG dan stunting sebaiknya dilihat dalam konteks perdebatan kebijakan, bukan semata-mata sebagai pilihan antara mendukung MBG atau membiarkan anak mengalami stunting.
Bukan Sekadar Pilih MBG atau Tidak
Persoalan stunting jauh lebih kompleks daripada sekadar menerima atau menolak satu program pemerintah.
Data terbaru menunjukkan prevalensi stunting Indonesia telah turun menjadi 19,8 persen pada 2024. Pada saat yang sama, pemerintah masih menghadapi target penurunan lebih lanjut dan membutuhkan intervensi di berbagai sektor.
MBG dapat menjadi salah satu instrumen dalam upaya memperbaiki asupan gizi, terutama bagi kelompok yang membutuhkan. Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada kualitas makanan, keamanan pangan, ketepatan sasaran, pengawasan, serta tata kelola anggaran.
Karena itu, hubungan antara MBG hari ini dan kondisi stunting 15 tahun mendatang tidak seharusnya hanya disampaikan sebagai slogan. Jika ingin menjadikannya dasar kebijakan, hubungan tersebut perlu dibuktikan melalui data dan evaluasi yang terukur.
Pada akhirnya, kepentingan utama tetap sama: memastikan anak Indonesia memperoleh makanan bergizi dan aman, sekaligus memastikan uang negara yang digunakan untuk program tersebut memberikan manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat.
Saya juga tidak memasukkan klaim “kerugian negara Rp10 triliun” dari naskah awal karena tidak menemukan sumber resmi yang cukup kuat untuk memverifikasinya dalam pencarian terbaru. Ini menghindari angka yang berpotensi menyesatkan dalam artikel yang menyangkut kebijakan publik.(Rhz2797)
