Notification

×

Iklan

Iklan

Viral! Pasutri Lansia di Jaktim Terancam Kehilangan Akses Rumah, Pemkot Siapkan 2 Alternatif Jalan

Oktober 23, 2026 Last Updated 2026-10-23T02:22:31Z


Kisah pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia di Cipinang Melayu, Jakarta Timur (Jaktim), menjadi perhatian publik setelah akses menuju rumah mereka terancam ditutup tembok oleh pemilik lahan baru. Kondisi tersebut membuat Soekirjo (70) dan Wifatmi (68) khawatir kesulitan beraktivitas karena rumah mereka hanya memiliki satu akses jalan.


Pasutri lansia itu tinggal di Gang Remaja, RT 04 RW 02, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Persoalan ini viral di media sosial dan menuai simpati warganet yang berharap keduanya tetap memiliki akses untuk keluar masuk rumah.


Sengketa Lahan Bermula dari Perubahan Kepemilikan


Berdasarkan informasi yang beredar, Soekirjo dan Wifatmi telah menggunakan akses jalan tersebut sejak 1987 melalui perjanjian dengan pemilik lahan sebelumnya. Namun, situasi berubah setelah tanah itu dikabarkan dijual kepada pemilik baru oleh ahli waris.


Pemilik lahan yang baru berencana membangun bangunan di area yang selama ini digunakan sebagai jalan menuju rumah pasangan lansia tersebut. Rencana itu kemudian memicu persoalan karena akses yang biasa mereka gunakan berpotensi tertutup.


Pemerintah setempat telah berupaya memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui musyawarah, mulai dari tingkat RT hingga kelurahan. Pemerintah Kota Jakarta Timur juga turun langsung untuk meninjau kondisi di lapangan dan mencari jalan keluar bagi semua pihak.


Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyampaikan bahwa upaya mediasi masih terus dilakukan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.


"Terus diupayakan dan dimusyawarahkan biar ada jalan keluarnya," kata Munjirin saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.


Pemilik Lahan Baru Keberatan Jika Tanah Dijadikan Jalan


Dalam proses mediasi, pemilik lahan baru disebut belum bersedia menyediakan sebagian tanahnya untuk dijadikan akses jalan. Alasannya, lahan yang dibeli memiliki luas sekitar 40 meter persegi sehingga penggunaan sebagian area untuk jalan dinilai akan mengurangi luas tanah yang bisa dimanfaatkan.


Meski demikian, pemerintah meminta agar akses menuju rumah Soekirjo dan Wifatmi tidak ditutup sebelum tersedia jalan alternatif yang dapat digunakan keduanya untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.


Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah pasangan lansia itu kehilangan akses keluar masuk rumah selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.


Mediasi Terbaru Bahas Solusi Akses Jalan


Upaya penyelesaian kembali dilakukan melalui pertemuan di ruang rapat lantai dua Kantor Kecamatan Makasar. Mediasi yang berlangsung pada Senin (19/10) tersebut melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, RT, RW, pemilik lahan, serta ahli waris.


Camat Makasar, Dimas Prayudi, mengatakan pemerintah bersama pengurus lingkungan berusaha mempertemukan pihak-pihak terkait untuk menemukan solusi yang dapat diterima bersama.


Dalam keterangannya yang dikutip Antara pada Kamis (22/10), Dimas menjelaskan bahwa akses menuju rumah pasangan lansia tersebut masih tersedia dan belum ditutup.


Menurutnya, pemerintah setempat terus berupaya memastikan setiap warga di wilayah Kecamatan Makasar memiliki akses jalan menuju tempat tinggalnya. Karena itu, pembahasan mengenai alternatif akses masih dilakukan bersama pihak-pihak yang terlibat.


Ada Dua Alternatif Jalan untuk Pasutri Lansia


Dimas mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi oleh pihak kelurahan, wakil camat, dan pengurus RW. Dari proses tersebut, muncul dua alternatif lokasi yang berpotensi digunakan sebagai akses menuju rumah Soekirjo dan Wifatmi.


Kedua alternatif itu masih dalam tahap pembahasan dan perlu dipastikan kelayakannya sebelum dapat digunakan. Sementara itu, pasangan lansia tersebut berharap tetap bisa menggunakan akses jalan lama yang telah mereka manfaatkan selama puluhan tahun.


"Memang harapannya sesuai dengan akses awal. Namun, karena ada satu dan lain hal, saat ini ada dua alternatif yang sedang dipastikan untuk bisa digunakan oleh warga tersebut," ujar Dimas.


Pemerintah kecamatan berharap solusi yang dipilih nantinya tidak merugikan pihak mana pun dan tetap memberikan akses yang memadai bagi pasangan lansia tersebut.


Pemkot Harap Sengketa Selesai Lewat Musyawarah


Selain mencari solusi teknis terkait akses jalan, pemerintah juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga. Persoalan yang melibatkan hak atas lahan dan kebutuhan akses rumah diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka serta kesepakatan bersama.


Dimas berharap warga Cipinang Melayu, khususnya di lingkungan RW 02, tetap menjaga hubungan baik meskipun tengah menghadapi persoalan.


Pemerintah kecamatan juga mendorong seluruh pihak untuk mengutamakan kepentingan bersama agar sengketa tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.


Hingga proses mediasi menghasilkan kesepakatan, kepastian mengenai akses permanen menuju rumah Soekirjo dan Wifatmi masih menjadi hal yang dinantikan. Dua alternatif jalan yang tengah dikaji diharapkan dapat menjadi solusi agar pasangan lansia tersebut tetap bisa beraktivitas dengan aman tanpa mengabaikan hak pemilik lahan.(Rhz2797)