Notification

×

Iklan

Iklan

Pengamat Prediksi Komunikasi Prabowo dengan Parpol Luar Koalisi Semakin Intens

April 23, 2024 Last Updated 2024-04-23T15:25:13Z


Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, mengatakan komunikasi politik Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan parpol di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) atau partai yang pasangan capres-cawapresnya kalah akan semakin intens. 


Ujang menyebut Prabowo memiliki kepentingan untuk memperkuat posisi pemerintahannya selama periode 2024-2029 di DPR RI. Karena saat ini melihat komposisi perolehan kursi di DPR, KIM belum mampu dominan.


“Pasti ke depan usai putusan MK, komunikasi politik Prabowo akan semakin intens dan cepat pergerakan silaturrahminya karena sudah jelas pemenangnya Prabowo-Gibran,” kata Ujang, Selasa (23/4/2024).


Menurut Ujang,Prabowo akan menjalin komunikasi untuk membangun koalisi tambahan menyusun kabinet. Dan ujung dari itu semua menurut dia bertujuan agar bersama-sama bersatu pasca Pilpres 2024 ini. 


“Mari buka lembaran baru dan Indonesia dibangun dengan persatuan. Menang dan kalah itu biasa bagian dari kontestasi politik. Yang menang jangan sombong dan yang kalau harus menerima lapang dada,” ucap Ujang.


Ujang menambahkan ketika dinyatakan menang berdasarkan hasil quick count, Prabowo sudah menggaungkan slogan politik merangkul lawan. Merangkul yang dipahami Ujang adalah dalam konteks ingin memperkuat posisi di parlemen. Dan ganjaran setelah mau bergabung mendukung Prabowo Gibran kata dia adalah kursi menteri bagi parpol-parpol tersebut.


“Kalau mereka sudah mengajak yang kalah itu bergabung dengan Prabowo-Gibran maka tentu ganjarannya kursi menteri. Nasdem PKB PPP pun bisa dapat kursi menteri,” kata Ujang menambahkan.


Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan juga Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan demikian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah menjadi pemenang Pilpres 2024. 


Putusan atas permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud disampaikan secara berbarengan dalam sidang pembacaan putusan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Amar putusan MK untuk kedua perkara itu sama persis.


“Dalam pokok permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim sekaligus Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di ruang sidang MK, kemarin.