Demo driver ojek online (ojol) dan kurir online se-Jabodetabek masih terus berlangsung di beberapa titik. Aksi dimulai sejak pukul 12.00 WIB di Istana Negara, Kantor Gojek, dan Kantor Grab.
Lalu, demo juga digelar sejak pukul 13.00 WIB di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komingo) di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Pantauan CNBC Indonesia, Kamis (29/8/2024), jalan Medan Merdeka ditutup imbas aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan massa.
Demo besar-besaran yang melibatkan ribuan driver ojol dan kurir online ini ramai dibicarakan di media sosial. Kata kunci ojol masuk trending topic platform X dengan menghimpun lebih dari 22.300 tweet.
Beberapa netizen mengeluhkan soal sulitnya melakukan order layanan, baik untuk memesan makanan atau tranpsortasi online.
Tak jarang pula yang memberikan semangat bagi para driver online dan kurir online yang turun ke jalan
Beberapa juga terpantau memberikan laporan terkait kondisi demo ojol. Tak cuma di Jakarta, netizen melaporkan demo ojol juga berlangsung di wilayah lain termasuk Yogyakarta.
Beberapa juga memberikan informasi terkait demo ojol yang berlangsung.
Menurut keterangan Koalisi Ojol Nasional (KON), setidaknya ada 6 poin yang diajukan, salah satunya tuntutan revisi atau penambahan pasal dari Peraturan Kominfo no 1/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial.
Berikut poin-poinnya:
1. Revisi dan penambahan pasal permenkominfo no 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidak adilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
3. Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai.tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator
5. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver
6. Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.