Notification

×

Iklan

Iklan

Daftar Mobil dan Sepeda Motor yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU,Mulai 14 September,Kriterianya

September 14, 2025 Last Updated 2025-09-14T12:51:55Z



Pemerintah Indonesia tengah menggulirkan langkah strategis yang akan mengubah pola konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di tanah air.


Melalui rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan sistem subsidi energi yang lebih adil dan tepat sasaran.


Salah satu poin krusial dalam revisi regulasi tersebut adalah pembatasan penggunaan Pertalite, salah satu jenis BBM subsidi yang selama ini masih digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat.


Ke depan, tidak semua kendaraan bermotor bisa lagi menikmati BBM jenis ini.


Pemerintah menetapkan bahwa hanya kendaraan dengan kapasitas mesin kecil yang diperbolehkan menggunakan Pertalite.


Batasan Baru: Siapa yang Tak Lagi Boleh Isi Pertalite?


Berdasarkan rancangan kebijakan terbaru, kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan sepeda motor dengan mesin berkapasitas 250 cc ke atas tidak akan lagi diperbolehkan untuk membeli Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina.


Aturan ini akan menjadi bentuk pembeda antara pengguna kendaraan kelas menengah ke atas dan masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan dukungan energi dari negara.


Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyalurkan subsidi secara lebih tepat, dengan sasaran utama masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan transportasi sehari-hari.


Pemerintah Tegas: Pertalite Bukan untuk Kendaraan Mewah


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, memberikan penegasan terkait arah kebijakan ini.


Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta, ia menekankan bahwa subsidi BBM harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada mereka yang tergolong mampu secara ekonomi.


“Pemerintah ingin memastikan subsidi tidak dinikmati oleh kelompok menengah ke atas yang sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi. Karena itu, mobil di atas 1.400cc dan motor di atas 250cc akan dilarang mengisi Pertalite,”Arifin Tasrif, Menteri ESDM


Dengan pembatasan ini, pemerintah berharap konsumsi BBM bersubsidi dapat ditekan, sehingga beban subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak terus membengkak.


Latar Belakang Kebijakan


Pertalite diluncurkan pada 2015 sebagai BBM transisi pengganti Premium.


Dengan angka oktan 90, Pertalite memiliki harga lebih murah dibandingkan Pertamax dan dianggap ramah untuk masyarakat menengah ke bawah.


Namun, dalam praktiknya, Pertalite justru banyak dikonsumsi oleh kendaraan berkapasitas besar yang seharusnya menggunakan Pertamax.


Akibatnya, subsidi pemerintah membengkak dan tidak tepat sasaran.


Data Kementerian ESDM mencatat, konsumsi Pertalite pada 2024 mencapai lebih dari 30 juta kiloliter, melebihi kuota yang ditetapkan.


Pemerintah harus menanggung beban subsidi hingga puluhan triliun rupiah.


“Jika tidak dikendalikan, subsidi energi akan membebani APBN. Karena itu, kita perlu menata ulang agar tepat sasaran,” tegas Arifin Tasrif.


Reaksi Masyarakat


Kebijakan ini menuai beragam reaksi. Sebagian masyarakat mendukung karena subsidi memang seharusnya dinikmati kelompok berpenghasilan rendah.


Namun, ada juga yang merasa keberatan, terutama pemilik motor sport 250cc ke atas.


Mereka mengeluhkan biaya operasional akan meningkat karena harus membeli Pertamax.


“Kalau isi Pertalite masih Rp10 ribuan, Pertamax bisa beda jauh. Untuk pengguna harian jelas terasa berat,” ujar Rudi, pemilik motor Ninja 250 di Jakarta Timur.


Di sisi lain, pengamat energi menilai aturan ini akan membantu mengurangi konsumsi BBM bersubsidi.


“Kebijakan ini penting untuk menjaga keadilan. Kendaraan mahal jangan disubsidi negara,” kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Mamit Setiawan.


Dampak pada Pertamina dan SPBU


Pertamina memastikan siap menjalankan aturan ini. Nantinya, petugas SPBU akan melakukan verifikasi langsung berdasarkan jenis kendaraan.


Bahkan, ke depan pembelian Pertalite akan diintegrasikan dengan aplikasi MyPertamina untuk memastikan data kendaraan sesuai kriteria.


“Kami sedang menyiapkan sistem digital agar pembelian BBM subsidi lebih terkontrol. Kendaraan yang tidak berhak akan otomatis ditolak,” ujar VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.


Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite


Berdasarkan rancangan aturan, berikut daftar sepeda motor yang tidak boleh lagi menggunakan Pertalite di SPBU Pertamina:


Yamaha XMAX, TMAX, MT25, R25, MT09, MT07

Honda Forza, CB650R, X-ADV, CBR250R, CB500X, CRF250 Rally, CRF1100L Africa Twin, CBR600RR, CBR1000RR

Suzuki Gixxer250, Hayabusa

Kawasaki Ninja ZX-25R, Ninja H2, KLX250, KX450, Ninja 250SL, Ninja 250, Vulcan, Versys 250, Versys 1000


Seluruh model di atas memiliki kapasitas mesin minimal 250cc. Kendaraan ini diarahkan untuk menggunakan Pertamax atau BBM dengan oktan lebih tinggi.


Daftar ini menunjukkan bahwa hampir semua motor sport, adventure, hingga big bike akan kehilangan akses terhadap BBM subsidi.


Daftar Mobil yang Masih Boleh Isi Pertalite


Sementara itu, kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 1.400cc tetap diperbolehkan menggunakan Pertalite.


Berikut sebagian daftar mobil yang dinyatakan masih bisa mengisi BBM subsidi:


Toyota


Agya 1.197 cc

Calya 1.197 cc

Raize 998 cc & 1.198 cc

Avanza 1.329 cc

Daihatsu


Ayla 998 cc & 1.197 cc

Sigra 998 cc & 1.197 cc

Sirion 1.329 cc

Rocky 998 cc & 1.198 cc

Xenia 1.329 cc

Suzuki


Ignis 1.197 cc

S-Presso 998 cc

Honda


Brio 1.199 cc

Kia


Picanto 1.248 cc

Seltos bensin 1.353 cc

Rio 1.348 cc

Wuling


Formo S 1.206 cc

Nissan


Kicks e-Power 1.198 cc

Magnite 999 cc

Mercedes-Benz


A-Class 1.332 cc

CLA 1.332 cc

GLA 200 1.332 cc

GLB 1.332 cc

DFSK


Super Cab diesel 1.300 cc

Peugeot


2008 1.199 cc

Volkswagen


Tiguan 1.398 cc

Polo 1.197 cc

T-Cross 999 cc

Tata


Ace EX2 702 cc

Renault


Kiger 999 cc

Kwid 999 cc

Triber 999 cc

Audi


Q3 1.395 cc


Dengan demikian, kebijakan ini dianggap masih melindungi kendaraan rakyat kecil, khususnya mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang banyak digunakan masyarakat menengah bawah.


Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.


Sebagian mendukung langkah pemerintah, karena merasa bahwa subsidi memang seharusnya dinikmati oleh mereka yang membutuhkan.


Namun di sisi lain, ada pula kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan menimbulkan gejolak sosial, terutama bagi pemilik motor sport 250cc yang jumlahnya cukup besar di kota-kota besar.


Sejumlah komunitas otomotif menilai pemerintah sebaiknya menyiapkan transisi yang jelas, termasuk memastikan ketersediaan BBM nonsubsidi seperti Pertamax dengan harga stabil.


Pertamina Siapkan Mekanisme Pengawasan


PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah.


Direktur Pemasaran Regional Pertamina, Patra Niaga, mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan sistem digitalisasi SPBU untuk mengidentifikasi kendaraan yang berhak membeli Pertalite.


“Ke depan, setiap kendaraan akan tercatat dalam sistem, sehingga petugas SPBU bisa langsung menolak kendaraan yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.


Pertamina juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk menjaga keadilan dalam distribusi BBM subsidi.


Dampak bagi Pasar Otomotif


Pengamat otomotif menilai, kebijakan ini akan berdampak besar pada pasar otomotif Indonesia.


Dengan pembatasan Pertalite, konsumen diprediksi akan semakin selektif dalam membeli kendaraan baru.


Mobil dan motor dengan kapasitas kecil diperkirakan akan semakin diminati, sementara penjualan motor sport 250cc ke atas bisa mengalami penurunan.


“Kalau aturan ini benar-benar dijalankan, masyarakat mungkin akan beralih ke kendaraan hemat BBM, mobil listrik, atau motor di bawah 250cc,” kata analis otomotif dari Institute for Transportation Studies.


Menunggu Implementasi Penuh


Hingga kini, aturan pembatasan Pertalite masih dalam tahap pembahasan dan belum resmi diberlakukan.


Namun pemerintah menegaskan bahwa implementasi akan dilakukan secara bertahap, dengan sosialisasi intensif kepada masyarakat.


Jika resmi diterapkan, aturan ini akan menjadi salah satu kebijakan energi paling signifikan dalam satu dekade terakhir, sekaligus mengubah perilaku konsumsi BBM masyarakat Indonesia.


Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan besar dalam distribusi BBM subsidi.


Mobil dengan mesin di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc akan dilarang menggunakan Pertalite. 


Tujuannya adalah agar subsidi benar-benar tepat sasaran, melindungi masyarakat kecil, dan menjaga APBN.


Aturan ini masih dalam tahap pembahasan, namun jika diterapkan, akan membawa dampak besar terhadap dunia otomotif, kebijakan energi, hingga gaya hidup masyarakat.