Notification

×

Iklan

Iklan

Geisz Chalifah Ngamuk Bawa Data: Anies Baswedan Dituding Teken Kenaikan Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta

September 06, 2025 Last Updated 2025-09-06T09:22:07Z


Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, kembali ngamuk-ngamuk di Instagram membahas tunjangan rumah Anggota DPRD DKI Jakarta.


Sebelumnya, beberapa media menuliskan tunjangan kenaikan rumah dinas anggota DPRD DKI menjadi Rp 70-78 juta diteken di era Anies Baswedan.


Geram dengan tudingan tersebut, Geisz menampilkan data melalui akun media sosial-nya. Ia memperlihatkan kenaikan tunjangan dari gubernur ke gubernur.


"Tunjangan rumah DPRD Jakarta. Mau gunakan data yang lengkap jangan sepotong-sepotong. OD!," tulis Geisz di akunnya, Sabtu, 5 September 2025.


Dalam data yang ditampilkan Geisz, dimulai era Gubernur Fauzi Bowo tahun 2007 yang meneken tunjangan rumah DPRD Rp 16 juta untuk anggota dan Rp 20 juta untuk pimpinan.


Berikutnya kenaikan siginifikan mencapai dua kali lipat alias 100% terjadi di masa gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tahun 2015.


Berdasarkan data yang dibagikan Geisz, kenaikan tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta menjadi Rp 30 juta untuk anggota dan Rp 40 juta untuk pimpinan.


Masih di era Ahok - wakil gubernur yang naik sebelumnya berpasangan dengan gubernur Jokowi - kembali menaikkan tunjangan rumah anggota DPRD dua kali lipat. Kenaikan ini terjadi dalam rentang waktu setahun di tahun 2016.


Geisz menampilkan data tunjangan rumah anggota naik menjadi Rp 60 juta sementara pimpinan menjadi 70 juta.


Kemudian di era Gubernur Djarot Syaiful Hidayat tidak terjadi kenaikan. Setelah itu baru gubernur Anies Baswedan meneken di tahun 2022.


Kenaikannya sekitar Rp 10 jutaan. Berdasarkan data yang diperlihatkan Geisz, tunjangan rumah untuk anggota Rp 70 juta sementara pimpinan Rp 78 juta.


Geisz menilai ada pihak-pihak yang ingin menyudutkan Anies Baswedan, tetapi menggunakan data sepenggal-sepenggal.


"Hanya untuk membangun narasi negatif. Kaum OD mesti belajar lagi kalau mau adu data sama gue," kata Geisz.


Selain itu, Geisz juga menyatakan Heru Budi Hartono sebagai kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) adalah otak dibalik kenaikan tunjangan rumah DPRD 100%.