Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri cara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Agus Pramono (AGP) bisa mempertahankan jabatannya selama 12 tahun.
Agus diketahui menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pihaknya sedang mendalami dugaan bahwa Agus tidak hanya menerima suap, tetapi juga mungkin memberi suap untuk menjaga posisinya.
“Dia menerima (suap) dari kepala dinas, kemudian untuk mempertahankannya apakah dia memberi juga kepada bupati? Itu yang sedang kami dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Agus Pramono Baru Ditetapkan sebagai Penerima Suap
Meski begitu, Asep menegaskan bahwa saat ini Agus Pramono baru ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, bukan pemberi.
KPK menduga Agus berperan sebagai perantara dalam pengurusan jabatan, sebelum Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) turun langsung menangani proses tersebut.
“Jadi yang mengurus jabatan ini melalui Sekda dulu, baru kemudian ke bupati,” jelas Asep.
Empat Tersangka dalam Kasus Suap Ponorogo
KPK sebelumnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta gratifikasi lainnya di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Mereka adalah:
Sugiri Sancoko (SUG) – Bupati Ponorogo
Yunus Mahatma (YUM) – Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo
Agus Pramono (AGP) – Sekda Ponorogo
Sucipto (SC) – Pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo
Tiga Klaster Kasus Suap
KPK membagi perkara ini menjadi tiga klaster besar:
Suap Pengurusan Jabatan
Penerima: Sugiri Sancoko & Agus Pramono
Pemberi: Yunus Mahatma
Suap Proyek di RSUD Ponorogo
Penerima: Sugiri Sancoko & Yunus Mahatma
Pemberi: Sucipto
Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Ponorogo
Penerima: Sugiri Sancoko
Pemberi: Yunus Mahatma
Kasus ini memperlihatkan pola korupsi yang berlapis di tubuh birokrasi daerah, di mana jabatan strategis dan proyek daerah diduga menjadi sarana memperkaya diri dan memperpanjang kekuasaan pejabat.
KPK memastikan akan terus mengusut tuntas dugaan praktik jual beli jabatan dan suap proyek di Kabupaten Ponorogo hingga ke akar-akarnya.

