Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Bongkar Rahasia Sekda Ponorogo Bisa Bertahan 12 Tahun di Jabatan Strategis

November 09, 2025 Last Updated 2025-11-09T10:57:00Z



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri cara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Agus Pramono (AGP) bisa mempertahankan jabatannya selama 12 tahun.


Agus diketahui menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.


Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pihaknya sedang mendalami dugaan bahwa Agus tidak hanya menerima suap, tetapi juga mungkin memberi suap untuk menjaga posisinya.


“Dia menerima (suap) dari kepala dinas, kemudian untuk mempertahankannya apakah dia memberi juga kepada bupati? Itu yang sedang kami dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).


Agus Pramono Baru Ditetapkan sebagai Penerima Suap


Meski begitu, Asep menegaskan bahwa saat ini Agus Pramono baru ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, bukan pemberi.


KPK menduga Agus berperan sebagai perantara dalam pengurusan jabatan, sebelum Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) turun langsung menangani proses tersebut.


“Jadi yang mengurus jabatan ini melalui Sekda dulu, baru kemudian ke bupati,” jelas Asep.


Empat Tersangka dalam Kasus Suap Ponorogo


KPK sebelumnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta gratifikasi lainnya di lingkungan Pemkab Ponorogo.


Mereka adalah:


Sugiri Sancoko (SUG) – Bupati Ponorogo


Yunus Mahatma (YUM) – Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo


Agus Pramono (AGP) – Sekda Ponorogo


Sucipto (SC) – Pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo


Tiga Klaster Kasus Suap


KPK membagi perkara ini menjadi tiga klaster besar:


Suap Pengurusan Jabatan

Penerima: Sugiri Sancoko & Agus Pramono

Pemberi: Yunus Mahatma


Suap Proyek di RSUD Ponorogo

Penerima: Sugiri Sancoko & Yunus Mahatma

Pemberi: Sucipto


Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Ponorogo

Penerima: Sugiri Sancoko

Pemberi: Yunus Mahatma


Kasus ini memperlihatkan pola korupsi yang berlapis di tubuh birokrasi daerah, di mana jabatan strategis dan proyek daerah diduga menjadi sarana memperkaya diri dan memperpanjang kekuasaan pejabat.


KPK memastikan akan terus mengusut tuntas dugaan praktik jual beli jabatan dan suap proyek di Kabupaten Ponorogo hingga ke akar-akarnya.