Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan memberikan perlindungan kepada pegawai yang terlibat tindak pidana korupsi. Pernyataan itu disampaikan menyusul penggeledahan rumah sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi perpajakan.
Purbaya meminta Kejagung memastikan adanya bukti kuat sebelum menetapkan dugaan korupsi terhadap pegawai yang berada di bawah kewenangan Kemenkeu. Menurutnya, langkah hukum harus didasarkan pada data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar tuduhan.
“Kalau ada tuduhannya, coba report-nya mana. Kalau cuma ngomong-ngomong saja, nggak benar seperti itu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung,” ujar Purbaya saat ditemui awak media di Westin Hotel, Kamis (20/11).
Peringatan Keras untuk Pegawai Pajak dan Bea Cukai
Meski meminta bukti yang jelas, Purbaya menegaskan telah memberi peringatan tegas kepada seluruh jajaran DJP dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Ia menekankan bahwa kedua instansi tersebut tidak boleh “bermain-main” dalam menjalankan tugas dan harus menjaga integritas sebagai pelayan publik.
“Orang Pajak dan Bea Cukai nggak boleh main-main lagi. Kalau main-main, saya tindak ke depan. Saya sudah beri peringatan keras semuanya,” katanya.
Purbaya juga menambahkan bahwa mayoritas pegawai di kedua instansi merupakan orang-orang baik dan profesional, sehingga publik diminta tidak khawatir secara berlebihan.
Kejagung Benarkan Penggeledahan, Kasus Naik ke Penyidikan
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada 2016–2020. Kasus tersebut diduga melibatkan oknum pegawai DJP yang memperkecil kewajiban perpajakan perusahaan atau wajib pajak tertentu.
“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016–2020,” ujar Anang, Senin (17/11).
Meski demikian, Kejagung belum merinci lokasi dan waktu penggeledahan, namun memastikan perkara tersebut telah meningkat ke tahap penyidikan.
