Patroli gabungan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur bersama Balai Taman Nasional Komodo berhasil menggagalkan aksi pencurian rusa di kawasan konservasi Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut aparat mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diketahui berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat. Penindakan ini dilakukan menyusul laporan adanya aktivitas perburuan liar di wilayah Loh Laju Pemali, kawasan Taman Nasional Komodo.
Menurut Irwan, patroli gabungan digelar setelah pihak Balai Taman Nasional Komodo menyampaikan permintaan resmi kepada kepolisian. Informasi awal mengenai dugaan perburuan rusa diterima pada Sabtu (13/12/2025), sehingga tim langsung bergerak menuju lokasi pada malam hari.
Pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 02.00 Wita, petugas menemukan sebuah perahu yang sesuai dengan ciri-ciri target. Namun saat hendak dihentikan, perahu tersebut justru melarikan diri dan melakukan perlawanan.
“Pelaku menembaki speedboat tim patroli sehingga terjadi kejar-kejaran dan kontak senjata di perairan Pulau Komodo,” ujar Irwan.
Setelah beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan, aparat akhirnya berhasil menghentikan perahu tersebut. Tiga orang terduga pelaku diamankan, sementara sejumlah pelaku lainnya melompat ke laut dan melarikan diri. Hingga kini, mereka masih dalam proses pencarian.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pada Senin (15/12/2025), petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam perahu tanpa nama berwarna abu-abu. Barang bukti tersebut meliputi seekor rusa jantan, satu pucuk senjata api laras panjang beserta 10 butir peluru, dua bilah pisau, tiga tas, satu unit telepon seluler, senter, tikar, serta perlengkapan lainnya.
“Tiga orang terduga pelaku yang diamankan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Irwan.
Ia menambahkan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung perlindungan lingkungan dan satwa liar. Pulau Komodo merupakan kawasan konservasi berstatus warisan dunia yang harus dijaga bersama.
“Tidak ada toleransi terhadap perburuan satwa dilindungi. Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan,” pungkasnya.
