Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Rekam Jejak Kontroversi Kembali Disorot
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu kepala daerah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (19/1/2026).
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi saat dikonfirmasi. Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan kepada Sudewo. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK di Polres Kudus.
Nama Sudewo sebelumnya sudah kerap menjadi sorotan publik sepanjang 2025. Sejumlah kebijakan yang diambilnya menuai kontroversi dan memicu gelombang penolakan dari masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Puncaknya terjadi ketika Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga mencapai 250 persen.
Kebijakan tersebut memicu kemarahan warga. Puluhan ribu masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) turun ke jalan dan menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Koordinator Lapangan AMPB, Teguh Istiyanto, bahkan sempat menyarankan agar Sudewo mengundurkan diri secara sukarela demi menjaga kondusivitas daerah dan martabat pribadi.
Tekanan publik tidak berhenti di tingkat daerah. Pada September 2025, ratusan warga Pati mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk melaporkan Sudewo. Mereka mendesak KPK menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum dan meminta rekomendasi penonaktifan bupati.
Selain itu, Sudewo juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Usai pemeriksaan, Sudewo mengaku telah memberikan keterangan secara jujur dan membantah bahwa uang yang diterimanya berkaitan dengan kasus tersebut. Ia menyebut uang tersebut merupakan pendapatan sah saat menjabat sebagai anggota DPR RI.
Di sisi lain, upaya pemakzulan terhadap Sudewo sempat mengemuka di DPRD Kabupaten Pati. Namun, melalui rapat paripurna pada Oktober 2025, mayoritas anggota dewan menolak wacana pemakzulan. Dari 49 anggota DPRD yang hadir, sebanyak 36 anggota menolak, sementara 13 anggota menyatakan setuju.
Kini, dengan terjaringnya Sudewo dalam OTT KPK, polemik kepemimpinannya kembali mencuat. KPK menyatakan masih mendalami perkara dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.
