KOTA BEKASI – Keluhan soal kepesertaan BPJS Kesehatan yang mendadak dinonaktifkan terus bermunculan di Kota Bekasi. Banyak warga mengaku baru mengetahui status BPJS mereka tidak aktif justru saat sedang membutuhkan layanan kesehatan.
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Bambang Purwanto, menyebut pihaknya menerima banyak laporan masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut. Menurutnya, masalah utama bukan berada di BPJS Kesehatan, melainkan pada validitas dan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dijadikan dasar penonaktifan kepesertaan PBI.
“Warga miskin tidak boleh menjadi korban dari lemahnya tata kelola data. Hak dasar atas layanan kesehatan harus dilindungi,” tegas Bambang dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
Legislator dari Dapil Bekasi Timur–Selatan itu menilai, sebelum penonaktifan dilakukan, pemerintah seharusnya lebih dulu melakukan verifikasi faktual di lapangan. Proses ini idealnya melibatkan kelurahan, RT/RW, hingga pendamping sosial agar data benar-benar mencerminkan kondisi riil warga.
“Keputusan yang menyangkut hak hidup warga tidak bisa hanya mengandalkan data administratif di atas meja. Ini harus menjadi evaluasi serius agar pemutakhiran data sosial lebih dinamis dan akurat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Bambang mendorong Pemerintah Kota Bekasi membuka posko pengaduan di setiap kelurahan. Posko ini diharapkan menjadi saluran cepat bagi warga yang merasa masih layak menerima bantuan namun kepesertaan BPJS-nya dinonaktifkan.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta Pemkot menyiapkan skema jaring pengaman melalui PBI daerah berbasis APBD, khusus bagi warga yang secara fakta masih tergolong miskin tetapi terhapus dari data PBI pusat.
“Negara boleh menggunakan data, tapi data tidak boleh mengalahkan fakta kemiskinan warga. DPRD akan mengawal agar tidak ada satu pun warga miskin di Kota Bekasi kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi,” pungkasnya.
