Notification

×

Iklan

Iklan

Geger Cacahan Mirip Uang di TPS Liar Bekasi, Polisi Amankan 21 Karung dan Libatkan BI

Februari 05, 2026 Last Updated 2026-02-05T07:27:53Z

 



Kabupaten Bekasi – Warga Kabupaten Bekasi dibuat geger setelah ditemukan tumpukan potongan kertas yang diduga menyerupai uang rupiah di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Temuan tak biasa ini langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan mengamankan puluhan karung barang bukti.


Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menjelaskan, polisi menyita sedikitnya 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, hingga Rp2 ribu. Langkah pengamanan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


“Barang bukti langsung kami amankan agar tidak disalahgunakan. Ini penting karena uang merupakan dokumen negara,” ujar Usep, Kamis (5/2/2026).


Viral di Media Sosial, Polisi Bergerak Cepat

Informasi mengenai hamparan cacahan mirip uang itu sebelumnya ramai beredar di media sosial. Lokasi penemuan berada di TPS liar Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, yang selama ini disorot karena aktivitas pembuangan sampah ilegal.

Begitu menerima laporan warga, petugas langsung mendatangi lokasi, mengamankan area, serta mengumpulkan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik secara bebas dan menimbulkan spekulasi liar.


Empat Saksi Diperiksa, BI Turut Dilibatkan

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa empat orang saksi, terdiri dari pemilik lahan dan tiga pekerja pemilah sampah. Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk mendalami aktivitas pengelolaan sampah ilegal di TPS tersebut.

Tak hanya itu, Bank Indonesia turut dilibatkan untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, uang palsu, atau sekadar limbah kertas yang menyerupai uang.

“Kami perlu kepastian karena menyangkut simbol dan dokumen negara,” tegas Usep.

DLH: TPS Liar Sudah Pernah Ditindak

Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengungkapkan bahwa TPS liar di Desa Taman Rahayu sebenarnya sudah beberapa kali ditertibkan. Mulai dari penutupan lokasi, pemasangan banner larangan, hingga pengiriman surat peringatan.

DLH juga sempat turun ke lokasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti dugaan pembuangan limbah medis. Namun, setelah dilakukan pengecekan, temuan tersebut tidak terbukti.

“Plastik kuning yang diduga limbah medis ternyata berisi sampah organik, seperti sayuran, yang digunakan untuk pakan magot,” jelas Dedi.

Cacahan Berwarna Merah dan Biru Jadi Sorotan

Saat penyisiran lanjutan, petugas justru menemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang menyerupai uang pecahan besar. Temuan inilah yang kemudian memicu perhatian publik dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat.

Hingga kini, polisi masih mendalami asal-usul cacahan tersebut dan menunggu hasil koordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan status sebenarnya.