Notification

×

Iklan

Iklan

Dapur MBG Dikelola Parpol hingga Aparat, Pengawasan Program Makan Gratis Dipertanyakan

Februari 11, 2026 Last Updated 2026-02-11T03:56:34Z

                               
                             



Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus menjadi sorotan publik setelah berjalan lebih dari satu tahun. Perhatian tak hanya datang dari masyarakat sipil, tetapi juga para ahli gizi yang mempertanyakan tata kelola, pengawasan, hingga potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaannya.


Sorotan menguat setelah Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan bahwa seluruh partai politik memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Ia menegaskan tidak ada larangan bagi siapa pun untuk ikut berkontribusi, selama dapur memenuhi standar dan menjaga kualitas makanan.


“Siapa pun silakan, asal dapurnya benar. Jangan sampai justru menimbulkan keracunan. Kalau pemilik dapurnya tokoh, kualitasnya harus lebih dijaga,” ujar Nanik dalam diskusi Nutrisi Sehat, Ekonomi Lokal Melesat yang dikutip dari kanal YouTube IDN Times, Selasa (20/1/2026).


Tak hanya partai politik, Nanik juga menyebut TNI dan Polri turut mengelola dapur MBG. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan distribusi program di daerah masing-masing

Pernyataan tersebut sejalan dengan pengakuan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang sebelumnya tidak menampik adanya anggota DPR maupun DPRD yang menjadi mitra dalam program MBG. Ia menyebut, seiring berjalannya program, sejumlah pemilik dapur teridentifikasi berasal dari kalangan yang sudah dikenal publik.


Pengawasan Jadi Tanda Tanya


Meski demikian, kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait mekanisme pengawasan. Ahli Gizi Masyarakat Tan Shot Yen menilai keterlibatan elite politik dalam pengelolaan dapur MBG berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.


“DPR punya fungsi kontrol publik, tapi kalau justru ikut mengelola SPPG, siapa yang mengawasi?” ujar Tan kepada KBR, Selasa (20/1/2026).


Ia juga menyoroti posisi TNI dan Polri yang dinilai memiliki karakter kelembagaan tertutup, sehingga dikhawatirkan menyulitkan kontrol sosial dan pemantauan independen. Menurut Tan, kondisi ini berbeda dengan kementerian atau dinas yang memiliki jalur birokrasi jelas.


ICW Temukan Afiliasi Politik


Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) semakin mempertegas kekhawatiran tersebut. Dari penelusuran terhadap lebih dari 100 yayasan mitra MBG, ICW menemukan sekitar sepertiga yayasan memiliki afiliasi politik yang signifikan.


Peneliti ICW, Seira Tamara, mengungkapkan setidaknya 28 yayasan melibatkan individu yang tercatat sebagai pengurus atau pendiri dengan latar belakang politik formal, termasuk pernah diusung dalam pemilihan legislatif.


“Afiliasi ini tidak hanya politik, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum, militer, birokrasi, hingga pelaku bisnis,” ujar Seira dalam diskusi yang dikutip dari YouTube KBR Media.


Menurut ICW, keterlibatan elite dalam struktur mitra MBG berpotensi melemahkan pengawasan dan berdampak pada kualitas layanan yang diterima masyarakat.


Sasaran MBG Dinilai Melenceng


Tan Shot Yen menilai niat awal Presiden Prabowo dalam mencanangkan MBG sangat mulia. Namun, ia menyebut pelaksanaannya belum disertai perencanaan matang dengan indikator jangka pendek, menengah, dan panjang yang jelas.


Ia menyoroti MBG yang seharusnya memprioritaskan wilayah 3T (terluar, tertinggal, terdampak), namun justru belum menyentuh daerah-daerah tersebut secara optimal. Bahkan, menurutnya, masih ada laporan guru di pedalaman Papua Tengah yang belum merasakan manfaat MBG.


Sebaliknya, penerima manfaat MBG di perkotaan justru dinilai berasal dari keluarga yang secara ekonomi tergolong mampu.


Kasus Keracunan dan Keamanan Pangan


Isu lain yang terus mengemuka adalah keracunan makanan MBG. Tan Shot Yen mengungkapkan banyak kasus disebabkan oleh proses produksi dan kebersihan dapur yang tidak optimal, termasuk distribusi makanan ultra proses (UPF) yang berisiko bagi kesehatan anak dalam jangka panjang.


Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sepanjang Januari 2026 saja terdapat 1.242 korban keracunan MBG. Secara kumulatif sejak 2025 hingga awal 2026, jumlah korban mencapai 21.254 orang.


Sementara itu, dari 21.102 SPPG yang tercatat oleh BGN hingga 19 Januari 2026, Kementerian Kesehatan menyebut baru sekitar 4.500 dapur yang mengantongi sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS).


Anggaran Jumbo Disorot


ICW juga menyoroti besarnya anggaran MBG yang mencapai Rp71 triliun pada 2025 dan diproyeksikan melonjak hingga lebih dari Rp330 triliun pada 2026. Seira Tamara menilai tanpa transparansi dan pengawasan publik yang kuat, risiko penyimpangan akan semakin besar.


Bahkan, ICW menyarankan evaluasi besar-besaran, termasuk opsi moratorium sementara, demi mencegah korban berjatuhan akibat persoalan yang berulang.


Evaluasi Jadi Kunci


Tan Shot Yen menegaskan kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian agar MBG berjalan sesuai tujuan. Ia mendorong pendataan ulang penerima manfaat serta penyesuaian kapasitas dapur demi mencegah keracunan di masa mendatang.


Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut sepanjang 2025 terdapat 19.188 SPPG yang melayani 55,1 juta penerima manfaat MBG. Pemerintah berjanji terus melakukan evaluasi agar program strategis nasional ini berjalan lebih aman, tepat sasaran, dan berkelanjutan.