Pemerintah Indonesia resmi menyetujui impor 1.000 ton beras klasifikasi khusus serta 580.000 ekor ayam hidup dari Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken pada 19 Februari 2026 di Washington DC.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Donald Trump sebagai bagian dari kerja sama perdagangan bilateral yang lebih luas.
Pemerintah Klaim Tak Ganggu Industri Lokal
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa kebijakan impor ini tetap mengedepankan perlindungan terhadap petani dan peternak dalam negeri.
Menurutnya, impor dilakukan secara terbatas dan disesuaikan dengan kebutuhan nasional. Pemerintah memastikan tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik, khususnya sektor perberasan dan perunggasan.
Untuk beras, volume impor 1.000 ton dinilai sangat kecil dibandingkan total produksi nasional yang mencapai 34,69 juta ton pada 2025. Bahkan dalam lima tahun terakhir, Indonesia disebut tidak pernah mengimpor beras dari AS.
Impor Ayam Grand Parent Stock (GPS)
Sementara itu, impor 580.000 ekor ayam hidup berasal dari jenis Grand Parent Stock (GPS), yakni indukan utama dalam rantai pembibitan ayam. Nilai impor ini diperkirakan mencapai USD17–USD20 juta.
Pemerintah menyatakan langkah tersebut diambil karena Indonesia belum memiliki fasilitas pembibitan untuk GPS. Dengan kata lain, impor ini bertujuan memperkuat rantai pasok industri perunggasan nasional, bukan untuk membanjiri pasar ayam konsumsi.
Akses Produk Olahan Ayam Juga Dibuka
Tak hanya ayam hidup, Indonesia juga membuka akses impor produk olahan ayam berupa mechanically deboned meat (MDM). Volume impor MDM diperkirakan mencapai 120.000 hingga 150.000 ton per tahun.
Produk ini umumnya digunakan sebagai bahan baku industri makanan olahan seperti sosis dan nugget. Selain itu, impor bagian ayam seperti leg quarters, dada, dan paha tetap diperbolehkan selama memenuhi standar kesehatan hewan dan keamanan pangan yang berlaku.
Bagian dari Komitmen Dagang Bernilai USD33 Miliar
Mengacu pada laporan internasional, kebijakan ini merupakan bagian dari paket kesepakatan ART yang lebih luas. Dalam perjanjian tersebut, Indonesia berkomitmen mengimpor produk energi, pertanian, dan kedirgantaraan AS senilai sekitar USD33 miliar.
Sebagai imbal balik, AS menurunkan tarif resiprokal terhadap sebagian besar produk Indonesia dan memberikan pembebasan tarif untuk komoditas unggulan seperti minyak kelapa sawit, kakao, dan kopi.
Langkah ini dinilai sebagai strategi diplomasi dagang untuk menjaga keseimbangan hubungan ekonomi kedua negara, sekaligus membuka peluang ekspor lebih luas bagi produk Indonesia di pasar AS.
Meski menuai perhatian publik, pemerintah memastikan kebijakan impor beras dan ayam dari AS tetap berada dalam koridor perlindungan kepentingan nasional serta tidak bertentangan dengan komitmen swasembada pangan yang telah dideklarasikan sejak akhir 2025.
