Notification

×

Iklan

Iklan

Gerbong Kejari Bekasi Bergerak: Tiga Kasi Berganti, Pidsus dan Datun Dapat Nahkoda Baru

Februari 07, 2026 Last Updated 2026-02-06T17:03:00Z

  



KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kembali melakukan penyegaran organisasi. Sebanyak tiga pejabat struktural resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam prosesi pelantikan Kepala Seksi yang digelar pada Kamis (5/2/2026).


Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kinerja institusi sekaligus peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing bidang strategis Kejari Kota Bekasi.


Adapun pejabat yang dilantik yakni Febriyanto Ary Kustiawan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Purwakarta. Sementara itu, jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kini diemban oleh Irfano Rukmana Rachim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lebak.


Selain itu, Anggi Anggala T. dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB). Ia sebelumnya bertugas di posisi yang sama di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulivia Triana Hapsari, menegaskan bahwa tantangan tugas di Kota Bekasi memiliki karakteristik tersendiri, terutama pada bidang tindak pidana khusus. Oleh karena itu, dibutuhkan kecepatan adaptasi serta responsivitas dalam penanganan perkara.


“Saya berharap Kepala Seksi Pidsus dapat segera menyesuaikan diri, membangun kerja sama yang solid dengan tim, serta meningkatkan koordinasi untuk mendukung kinerja secara menyeluruh,” ujar Sulivia.


Kepada Kepala Seksi Datun yang baru, Sulivia menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja bidang Datun Kejari Kota Bekasi yang selama ini dinilai sebagai salah satu yang terbaik di Jawa Barat. Ia berharap prestasi tersebut tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan melalui kerja tim yang profesional.


Sementara itu, untuk bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Sulivia menilai kinerjanya menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, pemusnahan barang bukti telah dilakukan sebanyak empat kali dan berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.


Ia juga menekankan pentingnya peran PAPBB dalam mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sekaligus pengelolaan arsip yang kini telah memasuki tahap pemantapan untuk kedua kalinya.


Lebih lanjut, Sulivia mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2024. Regulasi tersebut menjadi landasan utama dalam menjalankan kewenangan dan tanggung jawab jabatan.


Meski sebagian pejabat belum memiliki pengalaman langsung di bidang yang kini diemban, Kajari menegaskan pentingnya profesionalisme, disiplin, serta kepatuhan terhadap tugas pokok dan fungsi sebagai dasar pertanggungjawaban institusi.