Notification

×

Iklan

Iklan

Modus Ngaku TNI dan Donatur, Pria di Bekasi Dilaporkan atas Dugaan Cabuli Santri 15 Tahun

Februari 25, 2026 Last Updated 2026-02-25T00:30:15Z

 

Seorang pria berinisial RBP dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santri perempuan berusia 15 tahun. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah ramai dibahas di media sosial.


Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/506/II/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Februari 2026.


Terungkap dari Kecurigaan Pengurus Pesantren


Kuasa hukum korban, Advokat Mohammad, menjelaskan bahwa kasus ini terkuak setelah pengurus pondok pesantren mencurigai perubahan perilaku korban.


Setelah dilakukan pengecekan terhadap ponsel korban, ditemukan percakapan yang diduga berisi rayuan dan ungkapan kasih sayang dari terlapor. Dari situlah korban akhirnya mengungkap dugaan perbuatan yang dialaminya.


Menurut kuasa hukum, terlapor bukan pengurus pondok pesantren, melainkan warga yang berdomisili di sekitar lokasi pesantren di Kota Bekasi.


Modus Uang Jajan dan Ajak ke Mal


Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum, korban dan terlapor awalnya bertemu secara tidak sengaja di depan rumah tahfiz. Terlapor kemudian mendekati korban dengan memberi uang jajan serta mengajaknya ke pusat perbelanjaan.


Diduga, pelaku menggunakan cara tersebut untuk membangun kedekatan sebelum akhirnya terjadi dugaan tindak kekerasan seksual di area parkir sebuah mal di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi.


Peristiwa tersebut disebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu sekitar tiga bulan.


Mengaku Anggota TNI dan Donatur


Dalam menjalankan aksinya, RBP disebut mengaku sebagai anggota TNI serta donatur pesantren. Ia bahkan kerap mengunggah foto mengenakan seragam loreng dengan atribut Komponen Cadangan (Komcad).


Modus tersebut diduga digunakan untuk membangun kepercayaan di lingkungan pesantren dan mempermudah akses kepada para santri.


Kuasa hukum korban menyebutkan bahwa yang bersangkutan mengaku pernah menjadi bagian dari Komcad, namun sudah tidak aktif.


Proses Hukum Berjalan


Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian. Pihak kuasa hukum berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban yang masih di bawah umur.


Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan, edukasi, serta keberanian melapor. Perlindungan anak harus menjadi prioritas, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan.


Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan identitas korban demi menjaga privasi