Ketegangan di Asia Selatan memanas setelah Pakistan melancarkan serangan udara ke sejumlah wilayah Afghanistan, termasuk ibu kota Kabul. Menyikapi situasi tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Afghanistan untuk meningkatkan kewaspadaan.
Imbauan ini disampaikan menyusul eskalasi konflik yang dikhawatirkan berdampak pada stabilitas keamanan di kawasan.
43 WNI di Afghanistan Dilaporkan Aman
Pelaksana Tugas Dirjen Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia Kabul, terdapat 43 WNI yang saat ini berada di Afghanistan.
Dari jumlah tersebut, 15 orang merupakan keluarga besar KBRI Kabul. Seluruhnya dilaporkan dalam kondisi aman.
Menurut Heni, para WNI bukan merupakan pihak yang menjadi target langsung dalam konflik antara Pakistan dan Afghanistan.
Protokol Keamanan Diperketat
Meski situasi WNI terpantau aman, KBRI Kabul telah mengeluarkan protokol keamanan tambahan. WNI diminta untuk:
- Membatasi perjalanan di luar domisili
- Menghindari instalasi pemerintahan
- Menjauhi pusat keramaian
- Menjaga komunikasi intensif dengan KBRI
Langkah ini bertujuan mengantisipasi dampak sekunder dari konflik, seperti salah sasaran atau eskalasi mendadak di wilayah sipil.
Sementara itu, Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl, menyatakan pemerintah terus memantau dinamika hubungan antara Pakistan dan Afghanistan. Indonesia berharap kedua negara menempuh jalur diplomasi dan melakukan de-eskalasi.
Pakistan Lancarkan Serangan Udara ke Kabul
Situasi memanas setelah militer Pakistan melancarkan serangan udara besar-besaran ke Kabul serta beberapa provinsi lain pada Jumat (27/2/2026) dini hari.
Laporan media internasional menyebutkan ledakan pertama terjadi sekitar pukul 01.50 waktu setempat. Serangan tersebut diklaim menyasar titik-titik strategis di Kabul, Paktia, dan Kandahar.
Menteri Informasi Pakistan, Attaullah Tarar, menyatakan operasi militer tersebut menargetkan lokasi pertahanan Taliban. Pernyataan lebih keras datang dari Menteri Pertahanan Pakistan, Khawaja Asif, yang menyebut hubungan diplomatik telah berubah menjadi konfrontasi fisik dan bahkan mendeklarasikan “perang terbuka”.
Taliban Klaim Operasi Balasan
Pemerintah de facto Afghanistan yang dipimpin Taliban mengklaim telah meluncurkan operasi balasan skala besar terhadap posisi militer Pakistan di sepanjang Garis Durand.
Garis Durand sendiri merupakan perbatasan sepanjang 2.611 kilometer yang sejak lama menjadi sumber sengketa antara kedua negara.
Kedua pihak saling mengklaim adanya korban jiwa, namun angka pasti belum dapat diverifikasi secara independen. Warga sipil di sejumlah wilayah perbatasan dilaporkan mulai mengungsi untuk menghindari kemungkinan serangan lanjutan.
Ancaman Stabilitas Kawasan
Konflik terbaru ini dipandang sebagai eskalasi paling serius dalam beberapa bulan terakhir. Dengan adanya deklarasi “perang terbuka”, peluang penyelesaian diplomatik dinilai semakin menyempit.
Komunitas internasional kini menyoroti potensi meluasnya konflik yang bisa mengganggu stabilitas Asia Selatan.
Sementara itu, pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI di Afghanistan.
Kemlu menegaskan, jika situasi memburuk, langkah-langkah kontinjensi akan disiapkan demi keselamatan warga negara Indonesia di wilayah konflik tersebut.
