Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026–2031. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas serta Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan menjamin kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Proses Penetapan Lewat DPR
Sebelum ditetapkan Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Dewan Pengawas. Proses tersebut dilakukan oleh Komisi IX DPR RI dan disahkan dalam Rapat Paripurna sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang mengatur masa jabatan lima tahun dan dapat diperpanjang satu periode berikutnya.
Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026–2031
Berikut daftar Dewan Pengawas terbaru:
- Stevanus Adrianto Passat (Ketua – unsur pekerja)
- Murti Utami Adyanto (unsur pemerintah)
- Rukijo (unsur pemerintah)
- Afif Johan (unsur pekerja)
- Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
- Sunarto (unsur pemberi kerja)
- Lula Kamal (unsur tokoh masyarakat)
Dewan Pengawas bertugas mengawasi kebijakan dan kinerja Direksi, pengelolaan Dana Jaminan Sosial, serta memberikan rekomendasi kepada Presiden. Mereka juga memiliki kewenangan menetapkan rencana kerja dan anggaran tahunan, serta menyampaikan laporan pengawasan kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN.
Susunan Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031
Di bawah kepemimpinan Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama, jajaran Direksi terdiri dari:
- Abdi Kurniawan Purba
- Akmal Budi Yulianto
- Bayu Teja Muliawan
- Fatih Waluyo Wahid
- Setiaji
- Vetty Yulianty Permanasari
- Sutopo Patria Jati
Direksi bertanggung jawab menjalankan operasional BPJS Kesehatan, memastikan peserta memperoleh manfaat sesuai haknya, serta mengelola organisasi mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Termasuk di dalamnya pengelolaan SDM, pengadaan barang dan jasa, hingga tata kelola aset sesuai ketentuan undang-undang.
Profil Prihati Pujowaskito, Dokter Jantung Berlatar Militer
Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MMRS merupakan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dengan pengalaman panjang di bidang kesehatan militer dan manajemen rumah sakit.
Lahir di Solo pada 29 Maret 1967, Prihati memulai karier sebagai Dokter Komando Pasukan Khusus pada 1990–2000. Ia kemudian bertugas sebagai dokter spesialis jantung di lingkungan TNI AD.
Kariernya terus menanjak saat dipercaya menjabat Kepala Departemen Jantung di RSPAD Gatot Soebroto periode 2018–2021 dan Direktur Pengawasan Medik RSPAD pada 2021–2022.
Pada 2023–2025, ia juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Militer di Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Dengan latar belakang medis dan militer yang kuat, penunjukan Prihati dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepemimpinan BPJS Kesehatan dalam menghadapi tantangan pembiayaan, peningkatan layanan, serta transformasi digital sistem JKN ke depan.
Langkah ini sekaligus menjadi sorotan publik, mengingat peran vital BPJS Kesehatan dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi jutaan masyarakat Indonesia.
