Notification

×

Iklan

Iklan

Ribuan WNI Terjebak Online Scam di Kamboja, Gelombang Permintaan Pulang Makin Membludak

Februari 22, 2026 Last Updated 2026-02-22T12:08:44Z

 

Kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat sindikat penipuan daring di Kamboja kembali melonjak tajam pada awal 2026. KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 4.275 WNI mengajukan permohonan untuk dipulangkan ke Tanah Air dalam periode 16 Januari hingga 22 Februari 2026.


Data tersebut menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan total kasus sepanjang 2025 yang mencapai 5.088 WNI. Artinya, dalam waktu kurang dari dua bulan, angka permintaan kepulangan sudah menyentuh 92 persen dari total kasus tahun sebelumnya.


Menurut keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Minggu (22/2/2026), peningkatan ini mencerminkan tingginya kasus WNI yang harus ditangani perwakilan RI di Kamboja sejak awal tahun.


Ratusan WNI Sudah Kembali ke Indonesia


Dalam sepekan terakhir, tepatnya 16–22 Februari 2026, tercatat 462 WNI eks sindikat online scam telah pulang ke Indonesia dengan membeli tiket secara mandiri. Sebelum kepulangan, mereka mendapatkan berbagai fasilitasi dari KBRI Phnom Penh.


Jumlah kepulangan tertinggi terjadi pada 22 Februari 2026, dengan 131 WNI kembali ke Indonesia dalam satu hari. Sekitar sepertiga dari mereka sebelumnya berada di penampungan sementara yang difasilitasi KBRI bersama otoritas Kamboja.


Sebagian besar WNI yang dipulangkan juga dibuatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak memiliki dokumen perjalanan resmi. Hampir seluruhnya mendapat bantuan permohonan keringanan denda keimigrasian dari pemerintah Kamboja.


Total 692 WNI Difasilitasi Pulang


Secara keseluruhan, sejak 30 Januari hingga 22 Februari 2026, total 692 WNI telah difasilitasi kepulangannya oleh KBRI Phnom Penh.


Namun, Kementerian Luar Negeri memperkirakan jumlah sebenarnya bisa lebih besar. Ada indikasi sejumlah WNI telah kembali ke Indonesia tanpa melaporkan kepulangannya ke KBRI.


Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan, termasuk aparat penegak hukum. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi proses early assessment yang sebelumnya telah dilakukan pihak KBRI.


Langkah tersebut bertujuan memastikan tingkat keterlibatan masing-masing WNI dalam sindikat penipuan daring selama berada di Kamboja.


Diprediksi Meningkat Jelang Idul Fitri 1447 H


KBRI Phnom Penh memprediksi jumlah permohonan kepulangan akan terus bertambah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Hal ini sejalan dengan meningkatnya penerbitan SPLP serta persetujuan keringanan denda imigrasi dari otoritas setempat.


Lonjakan kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitas dan kredibilitasnya. Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk memastikan prosedur resmi sebelum menerima pekerjaan di luar negeri guna menghindari jeratan sindikat penipuan daring lintas negara.