Isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI kembali mencuat setelah pernyataan terbaru dari Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menyatakan keyakinannya bahwa dokumen ijazah yang diperdebatkan tidak autentik.
Pernyataan tersebut disampaikan Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026). Ia mengaku memiliki pembanding berupa ijazah asli dari lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1979.
Klaim 99,9 Persen Palsu
Roy Suryo menegaskan keyakinannya bahwa ijazah yang dipermasalahkan memiliki banyak kejanggalan secara fisik.
“Kita berjuang lagi bersama demi menegakkan kebenaran dan kita menunjukkan kepalsuan 99,9 persen ijazah itu palsu,” ujarnya.
Menurut Roy, ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada memiliki ciri khas yang sangat spesifik dan sulit ditiru, terutama pada elemen keamanan dokumen.
Soroti Watermark dan Emboss
Ia menjelaskan bahwa ijazah asli UGM memiliki watermark bertuliskan “Universitas Gadjah Mada” atau “Gadjah Mada University” yang terlihat jelas saat diterawang cahaya.
Selain itu, terdapat cetakan timbul (emboss) pada bagian tertentu dokumen. Menurut Roy, fitur tersebut menjadi standar keamanan dokumen resmi yang tidak mudah dipalsukan.
Roy juga menyoroti posisi cap atau stempel yang seharusnya melintasi sebagian foto pemilik ijazah sebagai tanda otentikasi.
“Kalau ijazah asli itu jelas ada watermark, ada emboss, dan capnya melintasi foto. Itu beda sekali,” tegasnya.
Polemik Berlanjut
Pernyataan Roy Suryo ini menambah panjang polemik yang sebelumnya sudah bergulir di ruang publik. Ia sendiri kini berstatus tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perbincangan di tengah proses hukum yang berjalan. Aparat penegak hukum pun telah melakukan penyelidikan terkait berbagai laporan yang masuk.
Publik diimbau untuk tetap menunggu hasil proses hukum dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi.
Isu ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi tudingan terkait dokumen resmi, terutama yang menyangkut figur publik dan institusi pendidikan ternama seperti UGM.
