Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan di pabrik produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Sekitar 400 pekerja outsourcing di fasilitas produksi tersebut dikabarkan terdampak kebijakan penyesuaian operasional perusahaan.
Pabrik tersebut dikelola oleh PT Karunia Alam Segar, perusahaan yang memproduksi merek mi instan ternama Mie Sedaap. Lokasi pabrik berada di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang menjadi salah satu pusat produksi utama.
Penjelasan Resmi Manajemen
Manajemen perusahaan menegaskan bahwa keputusan PHK ini merupakan bagian dari langkah penyesuaian internal dan tidak terkait dengan momen tertentu, termasuk Ramadan.
Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil melalui proses manajerial yang terukur serta tetap mengikuti ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Menurutnya, penyesuaian dilakukan demi menjaga efektivitas dan efisiensi operasional perusahaan dalam menghadapi dinamika bisnis yang terus berkembang pada 2026.
Siapa Pemilik Mie Sedaap?
Mie Sedaap sendiri merupakan salah satu merek unggulan milik Wings Group, perusahaan besar asal Indonesia yang bergerak di sektor produk konsumen, termasuk makanan, minuman, hingga kebutuhan rumah tangga.
Wings Group didirikan oleh keluarga Harjo Sutanto dan telah berkembang menjadi salah satu pemain utama industri fast moving consumer goods (FMCG) di Indonesia. Selain Mie Sedaap, perusahaan ini juga memproduksi berbagai merek ternama lainnya di pasar nasional.
Dampak dan Respons Publik
Kabar PHK ratusan pekerja ini memicu perhatian publik, terutama karena terjadi menjelang bulan Ramadan, periode yang biasanya diiringi peningkatan konsumsi produk makanan instan. Namun, pihak perusahaan menegaskan bahwa keputusan tersebut murni langkah internal dan bukan karena faktor musiman.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan rekrutmen ulang atau strategi ekspansi ke depan. Perusahaan memastikan seluruh proses dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Isu PHK di sektor industri makanan instan ini pun menjadi perhatian, mengingat industri tersebut selama ini dikenal relatif stabil. Publik kini menanti perkembangan terbaru dari manajemen maupun respons pihak terkait di tingkat daerah.
