Notification

×

Iklan

Iklan

THR Diminta Cair Lebih Cepat! Bos Buruh Bongkar Dugaan Modus PHK Jelang Lebaran

Februari 24, 2026 Last Updated 2026-02-24T09:03:00Z



Menjelang Idul Fitri 2026, isu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi sorotan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, meminta pemerintah mempercepat pembayaran THR bagi pekerja swasta menjadi H-21 sebelum Lebaran.


Permintaan ini ditujukan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar jadwal pencairan tidak lagi terlalu dekat dengan hari raya.


KSPI Usul THR Cair Tiga Minggu Sebelum Lebaran


Selama ini, pembayaran THR umumnya dilakukan H-7 sebelum Idul Fitri sesuai ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Sementara DPR RI sempat mengusulkan pencairan pada H-14.


Namun menurut Said Iqbal, pembayaran yang terlalu dekat dengan Lebaran justru membuka celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban membayar THR.


Ia menyebut adanya dugaan praktik perusahaan yang melakukan PHK atau merumahkan karyawan menjelang hari raya agar tidak perlu membayarkan THR, lalu memanggil kembali pekerja setelah Lebaran usai.


Soroti Dugaan Kasus di Industri Makanan


Iqbal mencontohkan laporan dari sektor industri makanan di Gresik, Jawa Timur. Ia menyebut adanya dugaan perusahaan produsen Mie Sedaap yang merumahkan ratusan karyawan menjelang Lebaran.


Pabrik tersebut diketahui dikelola oleh PT Karunia Alam Segar, bagian dari grup perusahaan Wings Group.


Menurut Iqbal, pola seperti ini diduga menjadi modus untuk menghindari pembayaran THR kepada pekerja kontrak maupun outsourcing. Meski demikian, hingga kini pihak perusahaan sebelumnya menyatakan kebijakan yang diambil merupakan bagian dari penyesuaian operasional internal.


Desak THR Bebas Pajak PPh 21


Selain percepatan pencairan, KSPI dan Partai Buruh juga menuntut agar THR tidak lagi dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21).


Iqbal menilai potongan pajak semakin memberatkan pekerja, terutama saat biaya transportasi mudik meningkat. Menurutnya, sebagian besar THR sudah habis untuk ongkos perjalanan pulang kampung, baik menggunakan bus, kereta api, kapal laut, maupun pesawat.


Ia berharap mulai tahun ini pemerintah mempertimbangkan pembebasan PPh 21 atas THR agar manfaatnya bisa dirasakan secara utuh oleh buruh.


Harapan ke Presiden


Said Iqbal juga berharap aspirasi ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai kebijakan soal THR sangat penting bagi daya beli masyarakat pekerja menjelang Lebaran.


Perdebatan soal waktu pencairan dan potongan pajak THR diprediksi akan terus bergulir dalam waktu dekat, seiring meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.