Kantor Samsat Pandeglang bersama Satlantas Polres Pandeglang menggelar razia kendaraan bermotor untuk menindak para penunggak pajak. Langkah ini dilakukan menyusul minimnya pendapatan pajak kendaraan di wilayah Banten Selatan yang dinilai masih jauh dari target.
Kepala Seksi Penerimaan UPTD Samsat Cabang Pandeglang, Ina Rohaeti, mengungkapkan bahwa jumlah penunggak pajak di wilayah tersebut masih tergolong tinggi. Bahkan, angkanya disebut mencapai ribuan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak tahunan.
“Dari wilayah Banten Selatan masih banyak penunggak pajak, hampir ribuan,” ujar Ina saat ditemui di Alun-alun Pandeglang, Jumat (27/2/2026).
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia
Dalam razia yang digelar bersama jajaran Satlantas Polres Pandeglang, petugas berhasil menjaring 24 kendaraan bermotor roda dua dan dua kendaraan roda empat yang belum membayar pajak.
Para pengendara yang terjaring tidak langsung dikenai sanksi berat. Petugas memberikan waktu enam hari kepada pemilik kendaraan untuk segera melunasi tunggakan pajak mereka.
“Yang terjaring razia ada 24 kendaraan bermotor dan dua kendaraan mobil. Kami beri waktu enam hari untuk menyelesaikan kewajibannya,” jelas Ina.
Siap Door to Door Jika Tak Bayar
Samsat Pandeglang menegaskan, jika dalam kurun waktu enam hari para wajib pajak tidak juga melakukan pembayaran, maka petugas akan melakukan penagihan secara langsung ke rumah masing-masing.
Langkah door to door ini dimungkinkan karena pihak Samsat telah memiliki data lengkap para penunggak pajak melalui sistem administrasi kendaraan bermotor.
“Kita ada datanya dari sistem. Kemungkinan akan kita tindaklanjuti dengan mendatangi rumah wajib pajak,” tegasnya.
Strategi Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah
Upaya razia hingga penagihan langsung ke rumah menjadi strategi Samsat Pandeglang untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah, termasuk infrastruktur dan pelayanan publik.
Ke depan, kegiatan razia tidak hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga akan diperluas melalui metode penagihan langsung ke rumah warga.
“Kedepannya nanti akan door to door,” tutup Ina.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan kesadaran masyarakat Pandeglang untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat, sekaligus membantu optimalisasi pendapatan daerah di tahun 2026.
