Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan pentingnya disiplin bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Ia mengingatkan bahwa tingkat kehadiran pegawai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Tri menyampaikan bahwa setiap pegawai negeri harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jika ditemukan ASN yang tidak disiplin, terutama dalam hal kehadiran, maka sanksi tegas hingga pemberhentian dapat diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, dalam ketentuan undang-undang kepegawaian disebutkan bahwa pegawai yang tidak masuk kerja hingga 24 hari dalam satu tahun tanpa alasan yang jelas dapat dikenakan sanksi pemberhentian.
“Kalau tidak salah dalam undang-undang kepegawaian, 24 hari dalam satu tahun tidak hadir itu bisa langsung diberhentikan, dan saya tidak ingin hal itu terjadi,” ujar Tri, Senin (9/3/2026).
Pimpinan Diminta Awasi Kehadiran Pegawai
Untuk mencegah pelanggaran disiplin tersebut, Tri juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap kehadiran para pegawai di unit kerja masing-masing.
Selain memantau kehadiran, pimpinan juga diminta melakukan evaluasi apabila terdapat pegawai yang sering tidak masuk kerja atau menunjukkan penurunan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
Langkah pengawasan ini dinilai penting agar kinerja aparatur pemerintah tetap optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Dorong ASN Lebih Peduli pada Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Tri juga mengajak seluruh jajaran ASN di Kota Bekasi untuk meningkatkan rasa empati dan kepedulian sosial, terutama kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pesan tersebut disampaikan bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi, yang menurutnya menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat semangat kebersamaan di lingkungan pemerintahan.
“Mari kita tumbuhkan rasa empati dan kepedulian di antara kita semua, karena kita adalah orang-orang yang diberikan kelebihan dibandingkan sebagian masyarakat di sekitar kita,” jelasnya.
Tri berharap ke depan Pemerintah Kota Bekasi dapat membangun budaya kerja yang lebih solid, penuh empati, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Dengan begitu, pelayanan publik di Kota Bekasi diharapkan menjadi lebih humanis, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih baik.
