Presiden Prabowo Subianto angkat bicara terkait wacana reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia menegaskan bahwa perbaikan institusi tidak harus selalu dilakukan melalui komite reformasi, meskipun peran lembaga tersebut tetap dianggap penting.
Dalam pernyataannya pada Minggu (22/3/2026), Prabowo menyampaikan bahwa komite reformasi hanyalah salah satu alat bantu. Pemerintah, kata dia, tetap akan mempertimbangkan berbagai langkah strategis yang bisa dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, setiap kebijakan harus dikaji secara matang—mana yang bisa segera diterapkan dan mana yang perlu ditunda. Hal ini dilakukan agar keputusan yang diambil tetap rasional dan sesuai dengan kebutuhan negara.
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan lembaga penegak hukum yang profesional, bersih, dan memiliki integritas tinggi. Komitmen tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari tanggung jawabnya sebagai kepala negara.
Ia juga menyoroti bahwa citra buruk suatu lembaga sering kali dipicu oleh ulah segelintir oknum yang memiliki kekuasaan. Padahal, mayoritas aparat dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Karena satu-dua oknum, ratusan ribu anggota lain ikut terkena dampaknya,” ujarnya, menekankan pentingnya penilaian yang adil terhadap institusi.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan pendekatan yang ingin diterapkannya, yakni memberikan kesempatan kepada setiap lembaga untuk melakukan pembenahan internal. Ia mengibaratkan hal ini seperti proses audit, di mana pimpinan diberi waktu untuk memperbaiki kinerja sebelum diambil tindakan tegas.
Dalam skemanya, evaluasi dilakukan secara bertahap, misalnya dalam kurun waktu tiga bulan. Jika belum optimal, kesempatan tambahan bisa diberikan sebelum langkah lanjutan diputuskan.
Selain itu, Prabowo mengklaim bahwa penindakan terhadap aparat yang bermasalah mulai menunjukkan hasil. Ia menyinggung adanya tindakan tegas terhadap sejumlah perwira, baik di lingkungan kepolisian maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tak hanya itu, ia juga menyoroti persoalan klasik seperti tambang ilegal dan penyelundupan yang dinilai masih terjadi akibat lemahnya pengawasan aparat di lapangan.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap reformasi tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga menyentuh perbaikan internal yang berkelanjutan demi menciptakan aparat penegak hukum yang lebih dipercaya publik.
