Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kualitas hidup warga yang tinggal di bantaran rel kereta api kawasan Senen, Jakarta Pusat. Usai melakukan blusukan dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Prabowo memerintahkan pembangunan hunian layak bagi warga di lokasi tersebut.
Instruksi tersebut langsung diberikan kepada sejumlah pejabat terkait, termasuk jajaran kementerian dan pimpinan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menata kawasan padat sekaligus mengurangi risiko keselamatan di sekitar jalur kereta api.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam menangani persoalan hunian di sepanjang rel kereta.
Menurut Pramono, persoalan permukiman di area rawan seperti bantaran rel dan tempat pemakaman umum (TPU) memang sudah berlangsung lama. Pemprov DKI sendiri telah mulai melakukan penataan, termasuk merelokasi warga yang tinggal di kawasan TPU ke rumah susun (rusun) yang lebih layak.
Ia menjelaskan bahwa warga yang dipindahkan ke rusun akan mendapatkan fasilitas bebas biaya sewa selama enam bulan pertama. Setelah itu, penghuni akan dikenakan biaya sewa secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertata, tetapi juga memberikan hunian yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. Selain itu, lahan yang sebelumnya digunakan sebagai permukiman tidak layak akan dimanfaatkan kembali untuk pembangunan hunian baru yang lebih terencana.
Sebelumnya, momen blusukan Prabowo di kawasan Senen menjadi sorotan publik. Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog langsung dengan warga yang tinggal di pinggir rel dan mendengar berbagai keluhan serta harapan mereka.
Menindaklanjuti temuan di lapangan, Prabowo segera menggelar rapat terbatas dan menginstruksikan sejumlah pejabat, termasuk Menteri Perumahan, Menteri Pekerjaan Umum, hingga pimpinan Perumnas dan KAI, untuk mempercepat pembangunan hunian bagi warga terdampak.
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penataan kawasan padat di ibu kota, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang selama ini tinggal di lingkungan berisiko tinggi.
