Notification

×

Iklan

Iklan

Geger! Koalisi Sipil Desak Kepala BAIS Diproses Hukum, Bukan Cuma Dicopot

Maret 26, 2026 Last Updated 2026-03-26T07:23:29Z

 

Desakan terhadap reformasi di tubuh militer kembali mencuat. Koalisi Masyarakat Sipil menilai langkah pencopotan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI belum cukup untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.


Menurut Koalisi Sipil, pergantian jabatan semata tidak menjawab tuntutan keadilan. Mereka menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab, termasuk pimpinan BAIS, harus diproses secara hukum melalui mekanisme peradilan umum.


Dalam pernyataan resminya, Koalisi Sipil mengkritik agenda revitalisasi internal TNI yang dinilai tidak memiliki arah jelas. Mereka menilai pendekatan yang hanya mengandalkan peradilan militer bagi prajurit yang terlibat tindak pidana umum justru bertentangan dengan semangat reformasi TNI.


Koalisi menegaskan bahwa dalam negara hukum, semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Hal ini termasuk anggota militer yang terlibat dalam tindak pidana umum, yang seharusnya diadili melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.


Mereka juga menyoroti bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam regulasi nasional, termasuk mandat reformasi TNI yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.


Lebih jauh, Koalisi Sipil menilai langkah pencopotan Kepala BAIS tidak mencerminkan akuntabilitas institusi. Tanpa proses hukum yang terbuka, publik dinilai sulit melihat keseriusan penegakan hukum di lingkungan militer.


Selain itu, mereka menyoroti peran BAIS yang dinilai kerap melampaui kewenangan, termasuk dugaan keterlibatan dalam berbagai kasus domestik. Dalam sistem demokrasi, aktivitas pengawasan terhadap masyarakat sipil oleh lembaga intelijen dianggap tidak dapat dibenarkan, apalagi jika disertai tindakan kekerasan.


Koalisi Sipil menekankan bahwa fungsi intelijen strategis seharusnya difokuskan pada ancaman eksternal terhadap kedaulatan negara, bukan untuk memantau atau menekan kritik di dalam negeri.


10 Tuntutan Koalisi Sipil


Dalam upaya mendorong penyelesaian kasus secara transparan, Koalisi Sipil menyampaikan sepuluh tuntutan utama, antara lain:


  • Mengusut kasus Andrie Yunus melalui peradilan umum
  • Memproses hukum Kepala BAIS untuk pertanggungjawaban komando
  • Mengevaluasi peran Menteri Pertahanan dan Panglima TNI
  • Mendesak militer keluar dari jabatan sipil
  • Mereformasi sistem peradilan militer
  • Mengembalikan fungsi militer sebagai alat pertahanan negara
  • Menghentikan keterlibatan militer dalam urusan sipil berlebihan
  • Mendorong transparansi modernisasi alutsista
  • Membentuk tim reformasi TNI
  • Melakukan reformasi menyeluruh terhadap BAIS dan intelijen

Respons TNI


Sementara itu, pihak TNI menyatakan telah mengambil langkah awal berupa penyerahan jabatan Kepala BAIS sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi.


Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum oleh prajurit.


Ia juga mengungkapkan bahwa TNI bersama Kementerian Pertahanan telah menggelar rapat untuk membahas langkah revitalisasi internal. Kebijakan tersebut disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.


TNI menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin dan menindak setiap pelanggaran secara tegas. Namun, desakan publik untuk membawa kasus ini ke ranah peradilan umum menunjukkan bahwa isu reformasi militer masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam sistem demokrasi Indonesia.