Kasus dugaan penipuan berkedok investasi sembako menggemparkan warga di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Puluhan korban yang didominasi ibu-ibu mendatangi rumah terduga pelaku untuk menuntut pertanggungjawaban setelah merasa dirugikan.
Aksi warga yang menggeruduk rumah pelaku di kawasan Tenjo ini bahkan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat warga membawa berbagai poster tuntutan dan meluapkan kekecewaan mereka atas dugaan penipuan tersebut.
Kapolsek Tenjo, Iptu Hendrik Hartono, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat siang. Pihak kepolisian segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan anarkis.
Menurut Hendrik, langkah cepat dilakukan karena terduga pelaku sudah melarikan diri. Polisi khawatir situasi bisa memicu aksi penjarahan atau tindakan yang merugikan pihak lain jika tidak segera dikendalikan.
“Alhamdulillah situasi berhasil dikondisikan. Warga akhirnya diarahkan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor dan pihak yang berperan sebagai admin investasi. Rumah terduga pelaku juga telah dipasangi garis polisi untuk mencegah warga masuk secara paksa.
Dari hasil pendataan sementara, jumlah korban mencapai sekitar 43 orang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar, dengan nilai investasi yang bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per orang.
Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan investasi sembako seperti minyak goreng dan gula dengan harga jauh di bawah pasaran. Korban dijanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, sehingga banyak warga tergiur untuk ikut serta.
Namun, setelah jumlah dana yang terkumpul cukup besar, pelaku justru menghilang tanpa jejak. Polisi pun masih terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya tambahan korban baru.
Warga berharap pelaku segera ditangkap dan uang mereka bisa kembali. Kasus ini juga menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.
