Notification

×

Iklan

Iklan

Jangan Salah Waktu! Ini Tanggal Paling Rawan Macet Saat Arus Balik Lebaran 2026

Maret 23, 2026 Last Updated 2026-03-22T23:37:22Z


Periode arus mudik Lebaran 2026 resmi berakhir setelah pemerintah menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Kini, perhatian beralih ke arus balik yang diprediksi akan memicu kepadatan tinggi di berbagai jalur utama, terutama menuju Jakarta.


Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mulai menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan. Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di ruas tol utama.


Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 24 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa pengaturan waktu perjalanan menjadi kunci utama untuk menghindari kemacetan parah.


Lonjakan kendaraan pada arus mudik sebelumnya menjadi dasar perhitungan pemerintah. Pada 18 Maret 2026, tercatat sebagai puncak arus mudik tertinggi sepanjang sejarah, dengan lebih dari 270 ribu kendaraan keluar melalui empat gerbang tol utama. Mayoritas kendaraan tersebut mengarah ke jalur Tol Trans Jawa.


Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk mengatur jadwal kepulangan. Pemerintah menyarankan pemudik untuk kembali sebelum atau setelah tanggal 24 Maret guna menghindari penumpukan kendaraan.


Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan menerapkan skema one way secara bertahap, termasuk kemungkinan one way lokal di sejumlah titik rawan macet.


Ia juga mengungkapkan bahwa arus balik tahun ini diprediksi terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama terjadi pada 23–24 Maret 2026, sedangkan gelombang kedua diperkirakan berlangsung pada 28–29 Maret 2026.


Untuk mengurai kepadatan, Korlantas Polri bersama stakeholder terkait akan menerapkan skema one way nasional mulai 24 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi guna memastikan kelancaran arus kendaraan selama periode balik Lebaran.


Dengan berbagai langkah antisipasi tersebut, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memilih waktu perjalanan. Menghindari tanggal puncak dan memanfaatkan fleksibilitas kerja menjadi solusi efektif agar perjalanan tetap nyaman dan bebas hambatan.