Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus digencarkan di Kabupaten Bekasi. BPJS Ketenagakerjaan kini memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong Universal Coverage, khususnya bagi pekerja rentan di wilayah desa.
Langkah konkret dilakukan melalui Rapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Ekosistem Desa di Kecamatan Sukakarya, yang digelar pada Kamis, 25 Februari 2026. Pertemuan ini dihadiri tujuh PIC Desa se-Kecamatan Sukakarya dan difokuskan pada peningkatan kesadaran serta peran aktif pemerintah kecamatan dalam memperluas kepesertaan.
Dorong Program BPU untuk Pekerja Rentan
Dalam rapat tersebut, dibahas optimalisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) bagi pekerja rentan dengan memanfaatkan anggaran desa. Program ini menyasar pekerja informal yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial.
Saat ini, seluruh pekerja segmen Penerima Upah (PU) di Sukakarya—seperti perangkat desa, RT/RW, Linmas, dan unsur lainnya—telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Fokus berikutnya adalah memperluas perlindungan bagi pekerja rentan di ekosistem desa.
Para peserta rapat mengungkapkan bahwa pencairan anggaran desa umumnya berlangsung antara Maret hingga Mei 2026. Pembahasan lanjutan terkait penganggaran pekerja rentan melalui skema Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 pun telah dijadwalkan agar implementasi dapat segera direalisasikan.
Komitmen Wujudkan Universal Coverage
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj atau yang akrab disapa Indhy, menegaskan bahwa perlindungan pekerja rentan desa merupakan bagian penting dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, jaminan sosial tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja rentan yang memiliki risiko kerja cukup tinggi. Dengan perlindungan ini, ketika terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki jaminan keberlangsungan ekonomi.
Indhy menambahkan, dukungan pemerintah desa melalui alokasi Bantuan Keuangan Desa 2026 menjadi langkah strategis untuk mempercepat tercapainya Universal Coverage di Kabupaten Bekasi.
PIC Desa Siap Jadi Penggerak Sosialisasi
Para PIC Desa yang hadir dalam rapat menyatakan komitmennya untuk menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyosialisasikan Program BPU kepada masyarakat.
Diharapkan, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah kecamatan ini mampu memperluas cakupan kepesertaan hingga ke pelosok desa. Dengan demikian, perlindungan jaminan sosial dapat dirasakan lebih merata oleh pekerja rentan.
Sinergi yang kuat ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat desa yang lebih aman, sejahtera, dan terlindungi secara sosial maupun ekonomi di masa mendatang.
