Notification

×

Iklan

Iklan

Siap-Siap! WFH 1 Hari Seminggu Segera Berlaku, Tapi Nggak Semua Pekerja Bisa Nikmatin

Maret 23, 2026 Last Updated 2026-03-23T00:07:51Z

 

Pemerintah tengah mematangkan kebijakan baru terkait penerapan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini rencananya akan mulai diberlakukan setelah libur Lebaran 2026, namun tidak semua sektor usaha bisa menerapkannya.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjadi imbauan bagi sektor swasta, khususnya yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.


Menurutnya, sektor-sektor yang berhubungan dengan layanan publik tidak memungkinkan untuk menerapkan sistem kerja jarak jauh. Hal ini karena operasionalnya membutuhkan kehadiran fisik secara langsung untuk melayani masyarakat.


Saat ini, teknis pelaksanaan WFH masih dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah menargetkan aturan rinci segera diumumkan setelah Lebaran.


Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kebijakan ini hanya akan diterapkan pada sektor usaha tertentu yang memungkinkan aktivitas kerja dilakukan secara fleksibel dari jarak jauh.


Ia juga menambahkan bahwa sektor seperti pelayanan publik, industri, dan perdagangan kemungkinan besar tidak termasuk dalam kebijakan tersebut. Dengan begitu, penerapan WFH akan lebih selektif dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing bidang pekerjaan.


Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden dalam sidang kabinet paripurna menjelang Lebaran 2026. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama di tengah situasi global yang memanas akibat konflik geopolitik.


Meski dikaitkan dengan efisiensi energi, pemerintah memastikan bahwa pasokan BBM nasional tetap dalam kondisi aman. Kebijakan WFH ini lebih difokuskan sebagai langkah antisipatif dan efisiensi jangka panjang, bukan karena adanya krisis energi dalam negeri.


Dengan rencana ini, masyarakat pekerja diharapkan mulai bersiap menghadapi pola kerja baru yang lebih fleksibel. Namun, penting untuk dipahami bahwa tidak semua profesi akan merasakan manfaat kebijakan ini secara langsung.