Notification

×

Iklan

Iklan

Viral Diduga Buang Sampah ke Kali! DLH Langsung Tutup Lapak di TPU Tanah Kusir

Maret 27, 2026 Last Updated 2026-03-27T13:18:31Z

 

Lapak penampungan sampah sementara di tepi Kali Pesanggrahan, dekat TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, resmi ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Penutupan ini dilakukan setelah lokasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena diduga menjadi tempat pembuangan sampah ke sungai.


Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa titik tersebut hanyalah emplacement atau penampungan sementara, bukan tempat pembuangan sampah permanen (TPS). Ia memastikan bahwa langkah penutupan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan bantaran sungai.


Menurut Asep, seluruh sampah yang sebelumnya ditampung di lokasi tersebut akan segera diselesaikan dalam waktu singkat. DLH DKI juga berencana menutup titik-titik serupa secara bertahap, terutama yang berada di pinggir sungai, guna mencegah potensi pencemaran lingkungan.


Setelah penutupan ini, alur pembuangan sampah dialihkan ke fasilitas di kawasan TB Simatupang yang dinilai lebih representatif untuk pengolahan. Meski jaraknya lebih jauh, DLH memastikan pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan optimal.


Di tengah polemik yang berkembang, DLH DKI membantah keras tudingan adanya pembuangan sampah langsung ke Kali Pesanggrahan. Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA), Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan bahwa aktivitas yang terlihat dalam unggahan viral merupakan bagian dari operasional resmi pengelolaan sampah dari badan air.


Ia menerangkan bahwa lokasi tersebut adalah titik transit resmi untuk menampung sampah hasil pembersihan sungai dan waduk di wilayah sekitar. Sampah kemudian dipindahkan ke lokasi lain untuk dipilah dan diolah lebih lanjut, termasuk ke TPST Bantargebang.


Menurut Dadang, kesalahpahaman muncul akibat sudut pengambilan gambar yang membuat aktivitas tersebut terlihat seperti pembuangan langsung ke sungai. Padahal, seluruh proses dilakukan di area yang sudah ditentukan dan dilengkapi sistem pengamanan seperti penyekat kubus apung.


DLH DKI memastikan bahwa tidak ada sampah yang masuk ke badan air selama proses berlangsung. Penempatan sementara di lokasi tersebut juga dipengaruhi oleh keterbatasan akses jalan di area TPU Tanah Kusir yang sempit, sehingga membutuhkan metode penanganan khusus.


Dengan penutupan emplacement ini, pemerintah berharap kepercayaan publik dapat kembali terjaga sekaligus memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan di Jakarta.