Rencana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cakung Timur, Jakarta Timur, mendadak terhenti. Bangunan yang belum sempat beroperasi itu justru menjadi sorotan karena berdiri di dekat tumpukan sampah yang menggunung dan tidak higienis.
Di sekitar lokasi, bau menyengat tercium kuat. Tumpukan limbah rumah tangga terlihat menggunung dengan lalat hijau beterbangan di atasnya. Kondisi ini kontras dengan bagian dalam gedung yang sedang dalam tahap pembenahan, seperti pengecatan ulang dan pembersihan area interior.
Lingkungan Semrawut, Akses Terganggu
Meski bagian dalam mulai ditata, kondisi luar bangunan masih jauh dari layak. Material sisa bangunan dan sampah berserakan di sekitar akses jalan. Hal ini membuat kendaraan besar seperti truk kontainer dan sepeda motor harus berbagi jalur sempit yang terganggu oleh hambatan tersebut.
Ketua RT setempat, Anton Hermawan, mengungkapkan bahwa pembangunan SPPG tersebut masih dalam tahap renovasi dan belum beroperasi. Proyek itu disebut baru berjalan sekitar dua minggu.
Menurutnya, tumpukan sampah yang ada di depan lokasi sebagian besar berasal dari warga luar yang membuang limbah secara sembarangan. Area tersebut awalnya merupakan tempat penampungan sampah milik warga setempat.
Sampah Menggunung karena TPS Liar
Anton menjelaskan, kondisi semakin parah karena banyak pihak mengira lokasi tersebut adalah tempat pembuangan sampah liar. Selain itu, kendala pengangkutan ke TPST Bantargebang membuat sampah terus menumpuk tanpa penanganan optimal.
Akibatnya, area sekitar SPPG menjadi tidak layak secara lingkungan, terutama untuk fasilitas yang berkaitan dengan pengolahan makanan.
Izin Resmi Dicabut
Melihat kondisi tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional SPPG Cakung Timur.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa dapur MBG wajib memenuhi standar kebersihan sesuai petunjuk teknis. Lokasi yang berdekatan dengan sampah dinilai melanggar aturan.
Ia menegaskan bahwa fasilitas pengolahan makanan tidak boleh berada di dekat sumber pencemaran seperti sampah, kandang hewan, atau area kotor lainnya karena berisiko terhadap kesehatan.
Jadi Evaluasi Program MBG
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Selain kesiapan fasilitas, faktor kebersihan lingkungan menjadi syarat mutlak yang tidak bisa diabaikan.
Ke depan, pemerintah diharapkan lebih selektif dalam menentukan lokasi dapur MBG agar program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat ini benar-benar berjalan optimal dan aman. (Rhz2797)
