Notification

×

Iklan

Iklan

Biar Bantuan Nggak Salah Sasaran! Kemensos & BPS Ubah Sistem Data, Ini yang Baru

April 17, 2026 Last Updated 2026-04-17T00:31:23Z

Pemerintah terus memperkuat akurasi data bantuan sosial melalui pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik melakukan konsolidasi untuk menyempurnakan sistem pendataan agar lebih responsif terhadap kondisi di lapangan.


Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa data sosial ekonomi bersifat dinamis sehingga perlu terus diperbarui. Salah satu pembaruan penting adalah pembagian desil atau kelompok kesejahteraan masyarakat yang kini tidak hanya berlaku secara nasional, tetapi juga hingga tingkat daerah.


Menurutnya, sistem desil kini dibagi menjadi tiga level, yaitu nasional, regional (provinsi), serta kabupaten/kota. Pembagian ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menentukan prioritas penerima bantuan secara lebih tepat.


Kebijakan ini dinilai krusial agar program bantuan sosial tidak lagi meleset dari target. Dengan pemetaan yang lebih detail, setiap daerah dapat menyesuaikan kebijakan berdasarkan kondisi riil masyarakat setempat.


Gus Ipul juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam pemutakhiran data. Selain BPS, pemerintah daerah turut dilibatkan untuk memastikan data yang dikumpulkan benar-benar akurat dan relevan.


Dalam proses terbaru, pembaruan DTSEN pada triwulan kedua tahun 2026 mengalami percepatan signifikan. Jika sebelumnya data biasanya diserahkan pada tanggal 20, kini sudah bisa diselesaikan pada tanggal 10 setiap periode penyaluran.


Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan percepatan ini terjadi berkat sinergi kuat antara Kemensos dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi lapangan (ground check) hingga rekonsiliasi data kependudukan kini berjalan lebih cepat dan efisien. Hal ini memungkinkan pembaruan data dilakukan hingga 10 hari lebih awal dibandingkan sebelumnya.


Dengan sistem desil yang lebih rinci dan pembaruan data yang lebih cepat, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial ke depan bisa semakin tepat sasaran, transparan, dan efektif dalam menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(Rhz2797)