Notification

×

Iklan

Iklan

Darurat Sampah! Indonesia Produksi 141 Ribu Ton per Hari, Menteri LH Bongkar Solusi Besarnya

April 12, 2026 Last Updated 2026-04-12T02:38:36Z

Permasalahan sampah di Indonesia kian mengkhawatirkan. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa volume sampah nasional saat ini telah mencapai sekitar 141 ribu ton per hari.


Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menekan angka timbulan sampah, salah satunya melalui pembangunan fasilitas Waste-to-Energy (WtE). Program ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat penanganan sampah secara nasional.


Sebanyak 72 kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan menjadi lokasi pembangunan fasilitas WtE. Proyek ini diproyeksikan mampu mengurangi timbulan sampah hingga sekitar 4 ribu ton per hari. Hal tersebut disampaikan Hanif saat kunjungan di Danau Sipin, Sabtu (11/4/2026).


Namun demikian, masih terdapat sekitar 100 ribu ton sampah per hari yang belum terjangkau oleh proyek WtE. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan menerapkan berbagai metode tambahan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.


Beberapa pendekatan yang disiapkan meliputi teknologi refuse-derived fuel (RDF), biodigester, hingga sistem pengelolaan sampah skala lokal yang telah dikalibrasi oleh kementerian terkait. Strategi ini diharapkan mampu memberikan solusi yang lebih fleksibel dan efektif sesuai kondisi di lapangan.


Hanif juga menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, sampah yang dipilah memiliki nilai ekonomi dan dapat menjadi “berkah”, sementara sampah yang tercampur justru menjadi beban biaya serta berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.


Saat ini, capaian pengelolaan sampah nasional baru mencapai sekitar 26 persen. Padahal, pemerintah menargetkan angka tersebut meningkat hingga 63,41 persen pada tahun 2026, sesuai rencana pembangunan nasional.


Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk mengakhiri praktik pembuangan terbuka (open dumping) di seluruh Indonesia paling lambat Agustus 2026. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.


Dengan berbagai strategi yang disiapkan, pemerintah berharap persoalan sampah tidak lagi menjadi ancaman, melainkan dapat diubah menjadi sumber daya yang bernilai bagi masyarakat dan lingkungan. (Rhz2797)