Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, setelah yang bersangkutan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain diberhentikan sebagai kader, Lalu Ahmad Zaini juga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Selasa (21/7/2026). Menurutnya, pemberhentian dilakukan karena Lalu Ahmad Zaini dinilai telah melanggar nilai, tujuan, serta platform perjuangan partai.
PAN menegaskan bahwa organisasi tidak akan memberikan toleransi terhadap kader yang tersangkut persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
DPP PAN Ambil Alih Kepemimpinan DPW NTB
Sebagai tindak lanjut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN juga mengambil alih kepemimpinan DPW PAN NTB. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas organisasi sekaligus memastikan roda kepengurusan partai di tingkat daerah tetap berjalan.
Dengan demikian, posisi Ketua DPW PAN NTB yang sebelumnya dijabat Lalu Ahmad Zaini kini berada di bawah kendali langsung DPP hingga ditetapkannya kepengurusan baru.
PAN Sampaikan Permintaan Maaf kepada Publik
PAN turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus yang menjerat salah satu kadernya tersebut. Partai mengaku menyesalkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Lalu Ahmad Zaini saat menjabat sebagai kepala daerah.
Menurut PAN, Ketua Umum Zulkifli Hasan selama ini selalu mengingatkan seluruh kader agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menghindari penyalahgunaan wewenang.
Dukung KPK Proses Kasus Secara Transparan
PAN juga menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Partai mempersilakan lembaga antirasuah itu mengusut perkara secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel hingga tuntas.
Sikap tersebut menjadi bentuk komitmen PAN untuk mendukung penegakan hukum tanpa melakukan intervensi terhadap proses penyidikan yang tengah berlangsung.
KPK Tetapkan Tersangka, Detail Kasus Masih Didalami
Lalu Ahmad Zaini diketahui menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Lombok Barat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 orang turut diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Pada Senin malam (20/7/2026), Lalu Ahmad Zaini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka.
Meski demikian, hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan secara resmi identitas seluruh tersangka maupun mengungkap konstruksi perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.
KPK menyatakan informasi lebih rinci mengenai dugaan tindak pidana, pihak-pihak yang terlibat, serta barang bukti yang diamankan akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers setelah proses administrasi penyidikan selesai.(Rhz2797)
