Notification

×

Iklan

Iklan

Diam-Diam Dirombak! Kursi Dirjen Kini Tak Bisa Lagi Jadi Ajang Balas Budi

April 30, 2026 Last Updated 2026-04-30T12:14:25Z

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerapkan skema baru dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau setingkat eselon I di kementerian. Langkah ini diambil untuk menekan praktik “balas budi” yang selama ini kerap dikaitkan dengan pengisian posisi strategis seperti direktur jenderal.


Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa sistem baru ini mengedepankan metode re-profiling dengan standar penilaian yang lebih tinggi dan menyeluruh. Proses asesmen juga melibatkan para asesor profesional agar hasilnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.


Menurut Zudan, pendekatan ini bertujuan menggantikan penilaian subjektif dengan sistem berbasis kompetensi yang terukur. Dengan demikian, peluang praktik nepotisme atau balas jasa dalam pengisian jabatan tinggi dapat diminimalisir secara signifikan.


Ia menambahkan, skema ini merupakan bagian dari upaya membangun manajemen talenta nasional yang kuat. Proses profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara berkelanjutan agar pemerintah memiliki cadangan sumber daya manusia unggul yang siap mengisi posisi strategis kapan pun dibutuhkan.


Selain itu, hasil asesmen kini menjadi instrumen utama dalam memetakan kemampuan pejabat. Sistem yang lebih transparan memungkinkan setiap peserta mengetahui kelebihan serta aspek yang perlu ditingkatkan, sehingga proses pengangkatan jabatan tidak lagi didasarkan pada kedekatan, melainkan kompetensi.


Zudan juga menekankan bahwa reformasi ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas SDM aparatur Indonesia yang saat ini berada pada level menengah ke atas secara global. Meski demikian, tantangan dalam menjaga konsistensi sistem merit dan objektivitas penilaian masih harus terus diperkuat.


Sebagai langkah lanjutan, BKN mendorong seluruh instansi pemerintah untuk rutin melakukan asesmen kompetensi. Hasil penilaian tersebut masih dapat digunakan dalam seleksi terbuka selama relevan, yakni dalam jangka waktu kurang dari dua tahun.


Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sekitar 6,7 juta ASN di Indonesia sekaligus memastikan bahwa setiap jabatan strategis diisi oleh individu yang benar-benar kompeten dan berintegritas.(Rhz2797)