Notification

×

Iklan

Iklan

Geger! Dugaan Pelecehan oleh Guru Besar Unpad Disorot, JPPI Minta Sanksi Tegas Tanpa Ampun

April 17, 2026 Last Updated 2026-04-17T00:19:26Z

Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang guru besar di Universitas Padjadjaran menjadi sorotan publik. Peristiwa ini mencuat setelah seorang mahasiswi asing yang tengah mengikuti program pertukaran pelajar diduga menjadi korban tindakan tidak pantas di lingkungan akademik.


Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengecam keras dugaan tersebut. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap nilai moral dan etika akademik.


Menurut Ubaid, jika terbukti bersalah, oknum guru besar tersebut harus mendapatkan sanksi tegas tanpa kompromi. Ia menegaskan bahwa jabatan guru besar merupakan posisi terhormat yang menuntut integritas tinggi, sehingga pelanggaran semacam ini tidak dapat ditoleransi.


JPPI juga mendorong agar kasus ini diproses secara hukum menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah praktik serupa terulang di lingkungan kampus.


Selain itu, JPPI mengingatkan agar pihak kampus tidak menyelesaikan kasus ini secara informal atau kekeluargaan. Mereka menilai institusi pendidikan seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban.


Menanggapi hal tersebut, pihak Universitas Padjadjaran telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat dari seluruh aktivitas akademik. Kebijakan ini diambil segera setelah laporan diterima secara resmi.


Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan, menyatakan bahwa kampus berkomitmen menangani kasus ini secara serius dan transparan. Proses investigasi tengah berjalan dengan melibatkan berbagai pihak internal.


Tim khusus yang terdiri dari Satgas PPKS Unpad serta unsur senat fakultas telah dibentuk untuk memastikan penelusuran berjalan objektif dan menyeluruh.


Pihak kampus juga menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, keselamatan dan kepentingan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.


Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa lingkungan pendidikan harus tetap menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika, tanpa terkecuali. (Rhz2797)