Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar luas di media sosial memicu kepanikan di kalangan masyarakat. Pada Selasa, 31 Maret 2026, sejumlah SPBU di wilayah Jakarta hingga Bekasi diserbu pengendara yang ingin mengisi penuh tangki kendaraan mereka.
Informasi yang beredar berupa tangkapan layar dokumen berisi daftar harga BBM terbaru, mulai dari Pertamax hingga Dexlite. Meski belum terkonfirmasi kebenarannya, kabar tersebut terlanjur menyebar cepat melalui grup WhatsApp dan media sosial, sehingga memicu fenomena panic buying.
Akibatnya, antrean panjang tak terhindarkan di berbagai SPBU. Di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, antrean kendaraan roda dua dan roda empat bahkan meluber hingga ke badan jalan. Kondisi serupa juga terlihat di sejumlah SPBU lain di kawasan MT Haryono, Tebet, hingga Bekasi dan Tangerang Selatan.
Tak hanya mengular, antrean ini juga sempat mengganggu arus lalu lintas. Beberapa insiden kecil seperti kendaraan saling bersenggolan pun terjadi akibat padatnya antrean dan pengendara yang kurang sabar.
Fenomena ini berlangsung hingga malam hari. Di Bekasi Timur, antrean sepeda motor masih terlihat panjang hingga larut malam. Begitu pula di kawasan Bintaro, di mana kendaraan terus berdatangan untuk mengisi BBM sebelum isu kenaikan benar-benar terjadi.
Sejumlah warga mengaku mendapatkan informasi kenaikan harga BBM dari grup percakapan maupun media sosial. Meski sebagian sudah mendengar kabar bahwa kenaikan tersebut tidak jadi dilakukan, banyak yang tetap memilih mengisi bahan bakar sebagai langkah antisipasi.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Isu yang beredar menyebutkan kenaikan harga Pertamax bisa mencapai ribuan rupiah per liter. Hal ini tentu berdampak signifikan, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk aktivitas sehari-hari.
Petugas SPBU pun membenarkan adanya lonjakan jumlah pembeli. Bahkan, peningkatan transaksi disebut mencapai hingga 50 persen dibandingkan hari biasa. Meski demikian, pihak SPBU memastikan stok BBM masih dalam kondisi aman dan mencukupi.
Di tengah situasi ini, pemerintah melalui Istana Kepresidenan menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM per 1 April 2026. Pernyataan tersebut disampaikan setelah koordinasi antara Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero).
Pihak Pertamina juga menegaskan bahwa informasi kenaikan harga yang beredar di media sosial tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Meski demikian, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya literasi informasi di tengah derasnya arus kabar di media sosial. Kepanikan yang terjadi menunjukkan betapa cepatnya dampak dari informasi yang belum tentu benar.
Ke depan, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi, sementara pemerintah diharapkan dapat memberikan komunikasi yang lebih cepat dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan publik.
