Notification

×

Iklan

Iklan

Heboh! Kerugian Haji Ilegal Tembus Rp92 Miliar, Polri Langsung Bentuk Satgas Khusus

April 12, 2026 Last Updated 2026-04-12T10:31:53Z

Kasus penipuan berkedok haji ilegal kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat kerugian masyarakat akibat praktik ini telah mencapai angka fantastis, yakni Rp92,64 miliar.


Wakapolri, Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak kasus yang sedang ditangani. Data terbaru menunjukkan setidaknya 42 kasus tengah dalam proses hukum, sementara satu kasus lainnya telah memasuki tahap lanjutan.


“Praktik penipuan haji masih marak terjadi dan menjadi perhatian kami,” ujar Dedi, Minggu (12/4/2026).


Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perjalanan ibadah haji. Banyak korban tergiur dengan janji keberangkatan cepat tanpa antrean resmi, yang pada akhirnya justru berujung kerugian besar.


Sebagai langkah konkret, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah membentuk Satgas Haji 2026. Tim khusus ini bertugas untuk mencegah sekaligus menindak praktik haji ilegal di seluruh Indonesia.


Menurut Dedi, Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari tingkat pusat hingga daerah. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami prosedur resmi keberangkatan haji.


“Satgas ini dibentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan,” tegasnya.


Pembentukan Satgas Haji 2026 diharapkan mampu menekan angka penipuan sekaligus memberikan rasa aman bagi calon jemaah. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas biro perjalanan sebelum mendaftar agar terhindar dari praktik ilegal.


Dengan meningkatnya pengawasan dan kesadaran publik, diharapkan kasus serupa tidak lagi menelan korban dalam jumlah besar di masa mendatang. (Rhz2797)