Notification

×

Iklan

Iklan

Skandal Dosen Terbongkar! Digerebek Ngamar Bareng Mahasiswi, JPPI Desak Dipecat

Mei 04, 2026 Last Updated 2026-05-04T12:21:34Z

Kasus dugaan pelanggaran etik kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang dosen berinisial DK dari UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi digerebek oleh istri dan warga saat berada di kamar kos bersama seorang mahasiswi.


Peristiwa tersebut langsung memicu reaksi keras dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, mendesak pihak kampus untuk tidak ragu mengambil langkah tegas, termasuk pemecatan jika terbukti terjadi pelanggaran berat.


Menurut Ubaid, sanksi tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah penyalahgunaan jabatan akademik oleh oknum dosen. Ia menekankan bahwa kampus tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi pelaku pelanggaran etik, apalagi yang berpotensi merugikan mahasiswa.


Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa yang dinilai berada dalam posisi rentan. Jika kampus tidak tegas, maka fungsi institusi pendidikan sebagai ruang aman dan tempat pembentukan karakter dinilai gagal.


JPPI menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini agar berjalan transparan dan tidak berhenti pada penyelesaian formalitas semata. Ubaid menyebut kasus ini sebagai “tamparan keras” bagi integritas pendidikan tinggi di Indonesia, sekaligus indikasi lemahnya pengawasan dan implementasi kode etik di lingkungan kampus.


Sementara itu, pihak UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi melalui rektornya, Kasful Anwar, menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut. Kampus berkomitmen melakukan penelusuran mendalam sebelum mengambil keputusan final.


Sebagai langkah awal, pihak kampus telah menonaktifkan sementara DK dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan. Selain itu, yang bersangkutan juga dihentikan sementara dari berbagai aktivitas yang mewakili institusi, baik di dalam maupun di luar kampus.


Langkah ini diambil guna menjaga objektivitas proses pemeriksaan sekaligus memastikan suasana akademik tetap kondusif. Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan serta penegakan etika di lingkungan pendidikan tinggi. (Rhz2797)