Notification

×

Iklan

Iklan

Ikuti Indonesia! Negara-Negara Maju Mulai Batasi Medsos untuk Anak, Ada Apa?

April 01, 2026 Last Updated 2026-04-01T09:07:24Z

Tren pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak kini semakin meluas di berbagai negara. Setelah Indonesia lebih dulu menerapkan aturan ini, sejumlah negara maju mulai mengikuti langkah serupa demi melindungi perkembangan generasi muda.


Di Indonesia sendiri, kebijakan pembatasan media sosial untuk anak usia 16 tahun ke bawah mulai diberlakukan sejak 28 Maret 2026. Aturan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi dampak negatif penggunaan teknologi digital pada anak.


Langkah serupa kini tengah disiapkan oleh Prancis. Pemerintah di bawah kepemimpinan Emmanuel Macron berencana melarang akses media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun.


Rancangan undang-undang tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan di parlemen. Salah satu poin penting dalam aturan itu adalah kewajiban bagi platform digital untuk menerapkan sistem verifikasi usia yang ketat, namun tetap menjaga privasi pengguna.


Menurut para pengusul kebijakan, penggunaan smartphone pada usia yang semakin muda dinilai berdampak signifikan terhadap perkembangan kognitif dan sosial anak. Oleh karena itu, pembatasan dianggap sebagai langkah preventif yang penting.


Negara Eropa Mulai Bergerak


Selain Prancis, Inggris juga telah mengambil langkah dengan mengeluarkan panduan penggunaan layar untuk anak. Dalam pedoman tersebut, anak di bawah usia 2 tahun disarankan tidak menggunakan layar sama sekali.


Sementara itu, anak usia 2 hingga 5 tahun dianjurkan hanya menggunakan layar maksimal satu jam per hari. Orang tua juga diminta menghindari penggunaan gadget saat waktu makan dan sebelum tidur, serta mendampingi anak dalam mengakses konten.


Namun, penerapan aturan ini tidak mudah. Data menunjukkan masih banyak orang tua yang kesulitan membatasi penggunaan layar pada anak. Bahkan, hampir seluruh anak usia 2 tahun di Inggris dilaporkan sudah menggunakan perangkat layar setiap hari.


Di sisi lain, Austria juga tengah menyiapkan kebijakan serupa. Pemerintahnya berencana melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 14 tahun.


Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari algoritma yang bersifat adiktif serta paparan konten berbahaya, termasuk kekerasan dan eksploitasi seksual. Rancangan aturan tersebut masih dalam tahap penyusunan dan belum diketahui kapan akan resmi diterapkan.


Tantangan dan Masa Depan Regulasi


Meski tren pembatasan semakin meluas, penerapan kebijakan ini tidak lepas dari tantangan. Perdebatan muncul terkait efektivitas, kebebasan digital, hingga kesiapan teknologi dalam melakukan verifikasi usia secara akurat.


Namun demikian, langkah yang diambil berbagai negara ini menunjukkan adanya kekhawatiran global terhadap dampak media sosial pada anak-anak. Indonesia pun kini berada di barisan awal negara yang lebih dulu mengambil kebijakan tegas dalam isu ini.


Ke depan, regulasi terkait penggunaan media sosial oleh anak diperkirakan akan terus berkembang, seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan di era digital. (Rhz2797)