Notification

×

Iklan

Iklan

Ketahuan Curang saat UTBK 2026, Peserta Undip Simpan Alat Bantu di Telinga!

April 22, 2026 Last Updated 2026-04-22T02:24:00Z


Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di kampus Universitas Diponegoro (Undip) diwarnai insiden kecurangan yang mengejutkan. Seorang peserta diketahui mencoba melakukan kecurangan dengan menyembunyikan alat bantu elektronik di bagian telinganya.


Kasus ini terungkap pada Selasa pagi, 21 April 2026, saat panitia melakukan pemeriksaan ketat menggunakan metal detector sebelum peserta memasuki ruang ujian. Proses skrining tersebut merupakan prosedur wajib untuk memastikan seluruh peserta mengikuti UTBK secara jujur dan sesuai aturan.


Wakil Rektor I Undip, Heru Susanto, menjelaskan bahwa awalnya alat pendeteksi logam menunjukkan adanya benda mencurigakan pada tubuh peserta tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh panitia perempuan sesuai prosedur yang berlaku.


“Pada saat skrining menggunakan metal detector, ada salah satu peserta yang terdeteksi terdapat logam di dalam pakaiannya,” ujar Heru, Rabu (22/4/2026).


Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, panitia menemukan bahwa benda tersebut bukan sekadar aksesori biasa, melainkan alat bantu yang diduga digunakan untuk membantu menjawab soal ujian secara ilegal. Alat itu ternyata berada di area telinga peserta.


Pihak kampus tidak langsung memberikan sanksi diskualifikasi. Peserta yang diketahui berinisial M tersebut terlebih dahulu menjalani proses interogasi oleh panitia UTBK untuk memastikan kronologi dan tujuan penggunaan alat tersebut.


Karena alat tersebut berada di bagian sensitif dan berpotensi membahayakan kesehatan, panitia kemudian membawa peserta ke klinik Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) milik rumah sakit Undip agar alat bisa dilepaskan dengan aman oleh tenaga medis.


Heru menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi keselamatan peserta agar tidak terjadi risiko kesehatan yang lebih serius akibat penggunaan alat elektronik yang ditanam di telinga.


“Sehingga kami akhirnya membawa ke klinik THT rumah sakit kami untuk diambil menggunakan alat agar tidak membahayakan kesehatan,” lanjutnya.


Setelah penanganan medis selesai, peserta tersebut juga sempat diserahkan ke Polsek Tembalang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun karena belum sempat mengikuti ujian, peserta akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya.


Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan UTBK SNBT 2026 semakin ketat. Panitia terus meningkatkan sistem keamanan agar proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri berjalan adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.


Pihak kampus juga mengimbau seluruh peserta agar mengandalkan kemampuan sendiri dan tidak mencoba cara-cara curang yang justru dapat merugikan masa depan mereka sendiri. (Rhz2797)