Notification

×

Iklan

Iklan

Konten Kontroversial Berujung Bui! YouTuber Resbob Terancam 2,5 Tahun Penjara

April 14, 2026 Last Updated 2026-04-14T01:03:19Z


Kasus dugaan penghinaan terhadap suku kembali mencuat di Indonesia. Seorang kreator konten, YouTuber Resbob, kini menghadapi tuntutan hukum serius setelah diduga menghina Suku Sunda dalam kontennya.


Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (13/4/2026). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sukanda, membacakan tuntutan pidana terhadap terdakwa.


Jaksa menuntut Resbob dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan. Menurut pihak jaksa, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penghinaan terhadap kelompok masyarakat, dalam hal ini Suku Sunda.


“Terdakwa dituntut pidana penjara selama dua tahun enam bulan,” ujar jaksa dalam persidangan.


Dalam dakwaannya, Resbob disebut melanggar ketentuan Pasal 243 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta aturan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.


Selain itu, jaksa juga meminta agar masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan dari total hukuman. Resbob pun diminta tetap berada dalam tahanan hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.


Selama persidangan, Resbob terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam, duduk di kursi terdakwa dengan sikap yang dinilai kooperatif.


Jaksa mengungkapkan sejumlah pertimbangan dalam tuntutan tersebut. Hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan Suku Sunda.


Sementara itu, terdapat pula hal-hal yang meringankan. Di antaranya, terdakwa belum pernah terlibat kasus hukum sebelumnya, bersikap sopan selama proses persidangan, serta mengakui perbuatannya.


Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai pengingat pentingnya etika dalam membuat konten digital. Di era media sosial, setiap unggahan memiliki dampak luas dan dapat berujung konsekuensi hukum jika melanggar norma maupun aturan yang berlaku.


Hingga saat ini, publik masih menantikan putusan akhir majelis hakim terkait nasib YouTuber Resbob dalam perkara tersebut. (Rhz2797)