Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah memastikan biaya haji tahun 2026 turun sekitar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya, meski harga bahan bakar pesawat atau avtur sedang mengalami lonjakan tajam.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026), di hadapan jajaran Kabinet Merah Putih, pejabat eselon I kementerian/lembaga, serta para direktur utama BUMN.
Menurut Prabowo, keputusan menurunkan biaya haji merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya rakyat kecil yang selama ini menunggu antrean panjang untuk berangkat ke Tanah Suci.
“Walaupun harga avtur naik, kita tetap berani menurunkan biaya haji tahun 2026 sekitar Rp2 juta. Ini komitmen pemerintah untuk melindungi rakyat,” ujar Prabowo.
Penurunan biaya tersebut menjadi sorotan karena dilakukan di tengah melonjaknya harga avtur nasional yang naik signifikan sejak awal April 2026. Pertamina sebelumnya menyesuaikan harga avtur domestik rata-rata hingga 70 persen untuk periode 1–30 April 2026.
Berdasarkan data Pertamina Posting Price, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta melonjak dari Rp13.656 per liter pada Maret 2026 menjadi Rp23.551 per liter pada April 2026. Kenaikan serupa juga terjadi di berbagai bandara besar lain di Indonesia.
Di Bandara Halim Perdanakusuma, harga avtur kini mencapai Rp24.775 per liter. Sementara di Bandara Juanda Surabaya dan Ngurah Rai Bali, harga avtur masing-masing sudah berada di kisaran Rp25 ribu per liter.
Kondisi ini membuat banyak pihak mempertanyakan strategi pemerintah menekan ongkos penyelenggaraan haji di tengah beban transportasi udara yang semakin mahal.
Meski demikian, pemerintah menegaskan efisiensi dilakukan pada berbagai komponen biaya penyelenggaraan haji, tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah Indonesia di Arab Saudi.
Langkah penurunan biaya haji ini dipandang sebagai salah satu kebijakan populis Prabowo di tengah tekanan ekonomi global dan kenaikan harga energi yang berdampak luas pada sektor transportasi. (Rhz2797)
