Notification

×

Iklan

Iklan

Resmi! Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren, Peran Santri Bakal Makin Kuat

April 04, 2026 Last Updated 2026-04-04T03:14:44Z


Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar penting pendidikan dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia.


Pembentukan Ditjen Pesantren berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia dan saat ini tengah memasuki tahap pematangan struktur organisasi serta tata kerja.


Fokus Penguatan Pendidikan, Ekonomi, dan Dakwah


Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa Ditjen Pesantren akan difokuskan pada tiga fungsi utama, yakni pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah.


Menurutnya, proses penyusunan struktur dilakukan secara menyeluruh agar mampu menjawab kebutuhan nyata dunia pesantren di berbagai daerah.


“Kita ingin memastikan tidak ada aspek yang tertinggal, sehingga pesantren bisa berkembang secara optimal,” ujarnya.


Akan Punya Lima Direktorat Strategis


Dalam rancangan yang disiapkan, Ditjen Pesantren direncanakan memiliki lima direktorat utama yang saling melengkapi, yaitu:


  • Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning
  • Direktorat Pendidikan Ma’had Aly
  • Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an
  • Direktorat Pemberdayaan Pesantren
  • Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren


Struktur ini dirancang untuk menjangkau seluruh aspek pengembangan pesantren, mulai dari pendidikan formal hingga pemberdayaan ekonomi umat.


Potensi Besar Pesantren untuk Nasional


Pemerintah menilai pesantren memiliki potensi besar sebagai sumber daya nasional, tidak hanya dalam bidang pendidikan, tetapi juga dalam penguatan ekonomi dan sosial masyarakat.


Salah satu contoh keberhasilan yang disoroti adalah program Beasiswa Santri Berprestasi, yang telah melahirkan lulusan pesantren berkualitas dan mampu bersaing di perguruan tinggi umum.


Namun, masih ada tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan sarana dan prasarana di sejumlah pesantren, terutama di daerah.


Komitmen Negara Perkuat Pesantren


Dengan naiknya status kelembagaan menjadi setingkat eselon I, Ditjen Pesantren diharapkan mampu memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan pesantren di seluruh Indonesia.


Langkah ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat.


Ke depan, keberadaan Ditjen Pesantren diharapkan mampu mendorong pesantren menjadi lebih mandiri, modern, dan berdaya saing tinggi dalam mendukung pembangunan nasional.