Notification

×

Iklan

Iklan

Tarif TransJakarta Naik Jadi Rp5.000? DPRD DKI Sebut Masih Masuk Akal

April 25, 2026 Last Updated 2026-04-25T00:33:08Z

Wacana kenaikan tarif TransJakarta kembali menjadi perhatian publik setelah DPRD DKI Jakarta mengusulkan penyesuaian harga dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 per perjalanan. Usulan ini dinilai masih dalam batas wajar mengingat tarif bus TransJakarta tidak mengalami kenaikan selama lebih dari dua dekade.


Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menyebut tarif baru sebesar Rp5.000 masih realistis jika melihat kondisi ekonomi saat ini, termasuk besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang telah mencapai sekitar Rp5,7 juta.


Menurut Nova, dengan UMP yang terus meningkat, tarif transportasi publik juga perlu dievaluasi agar tetap seimbang antara pelayanan dan keberlanjutan operasional.


Ia menilai TransJakarta tetap menjadi moda transportasi yang sangat menguntungkan bagi masyarakat. Salah satu alasannya adalah tarif yang tidak dipengaruhi oleh jarak tempuh perjalanan, sehingga penumpang bisa bepergian jauh dengan biaya tetap yang relatif murah.


Selain itu, TransJakarta juga masih memberikan tarif lebih rendah pada jam-jam tertentu di pagi hari, yang dinilai sangat membantu masyarakat pekerja dan pelajar.


Nova juga menyoroti perluasan rute layanan TransJakarta yang kini sudah menjangkau wilayah penyangga seperti Bogor, Bekasi, PIK, hingga Sawangan. Dengan cakupan layanan yang semakin luas, tarif Rp3.500 dianggap sudah perlu dievaluasi.


Menurutnya, jika tarif dinaikkan menjadi Rp5.000, masyarakat masih akan tetap memilih TransJakarta karena dibandingkan moda transportasi lain, ongkosnya masih tergolong paling terjangkau.


Kenaikan sebesar Rp1.500 dinilai tidak terlalu membebani penumpang, apalagi jika diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan seperti ketepatan waktu, kenyamanan armada, dan akses rute yang semakin baik.


Meski demikian, Nova menegaskan bahwa penerapan tarif baru tetap harus melalui kajian menyeluruh. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi agar keputusan yang diambil tidak memberatkan masyarakat kecil.


Sementara itu, Direktur Utama TransJakarta, Welfizon Yuza, mengungkapkan bahwa pihaknya memang tengah melakukan kajian terkait kemungkinan kenaikan tarif tersebut.


Ia menjelaskan bahwa tarif Rp3.500 yang berlaku saat ini sudah digunakan sejak tahun 2005. Artinya, selama sekitar 21 tahun, tarif TransJakarta belum pernah mengalami penyesuaian.


Menurut Welfizon, pembahasan kenaikan tarif merupakan ranah bersama antara eksekutif dan legislatif. Namun, dari sisi operator, kajian telah dilakukan untuk melihat kebutuhan operasional dan keberlanjutan layanan ke depan.


Biaya operasional transportasi publik terus meningkat, mulai dari perawatan armada, pengembangan rute, hingga peningkatan kualitas pelayanan bagi penumpang. Hal ini menjadi salah satu alasan penting mengapa evaluasi tarif dianggap perlu dilakukan.


Meski masih dalam tahap kajian, wacana kenaikan tarif TransJakarta ini dipastikan akan menjadi perhatian besar masyarakat Jakarta, terutama bagi para pekerja harian yang mengandalkan transportasi umum sebagai mobilitas utama.


Jika nantinya resmi diberlakukan, tarif baru Rp5.000 diharapkan tetap mampu menjaga keseimbangan antara keterjangkauan bagi penumpang dan keberlanjutan layanan transportasi publik di ibu kota. (Rhz2797)